Kapolsek Kotagede, AKP
Sutarto, S.H., M.M., kembali memberikan penekanan kepada seluruh personelnya
untuk mengintensifkan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pagi. Penekanan
ini disampaikan pada Rabu pagi, 17 Desember 2025, sebagai upaya nyata
peningkatan layanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan raya
yang memulai aktivitas seperti berangkat bekerja, sekolah, atau kegiatan sosial
lainnya.
Yanmas Pagi adalah kegiatan
rutin personel Polsek Kotagede untuk melaksanakan tugas pengaturan arus lalu
lintas di berbagai ruas jalan di wilayah Kotagede, sebelum dilaksanakannya apel
pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan
mulai pukul 06.15 hingga 08.00 WIB, dengan titik lokasi dan personel yang telah
ditetapkan berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan,
Ketertiban, Keselamatan, Kelancaran Lalu Lintas). Titik-titik lokasi Yanmas
tersebut meliputi: depan SMP N 9 Yogyakarta, depan SMA N 5 Yka, depan SD Muh
Kleco, Pos Rejowinangun, simpang 3 RS PKU, simpang 3 Kantor Pos/Pasar Legi,
depan SD N 1 Kotagede, serta lokasi-lokasi lain yang rawan kemacetan dan
kecelakaan.
Kapolsek Kotagede menegaskan
bahwa kewajiban Pos Pagi ini tidak hanya diemban oleh personel fungsi Lalu
Lintas atau Samapta, melainkan melibatkan seluruh personel yang mengenakan
pakaian dinas. Pelaksanaan Yanmas Pagi juga berada di bawah pengawasan melekat
dari Provos dan seluruh unsur pimpinan. Bahkan, para pimpinan tidak hanya
mengawasi dan mengontrol, tetapi juga aktif turun langsung melakukan Yanmas
Pagi.
AKP Sutarto menyatakan,
selain bertugas mengatur arus lalu lintas, personel juga selalu diingatkan
untuk mengingatkan pengguna jalan yang kurang sadar akan keselamatan melalui
teguran yang simpatik dan edukatif. "Harapannya, seluruh masyarakat
memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam berlalu lintas. Dengan demikian,
ketertiban berlalu lintas, khususnya di wilayah Kotagede, menjadi tinggi
sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan," pungkasnya. Untuk hari ini
pelaksanakan Yanmas Pagi berjalan lancar aman tertib. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment