Bhabinkamtibmas Kelurahan
Rejowinangun Aiptu Bandang Setyawan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rejowinangun Tahun 2026 dalam rangka
penyusunan rencana pembangunan Kota Yogyakarta Tahun 2027. Kegiatan tersebut
berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 12.30 WIB, bertempat di Ruang
Rapat Agro Kelurahan Rejowinangun.
Musrenbang kali ini
mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kota Yogyakarta”. Forum perencanaan ini dihadiri oleh Ketua RT dan RW, Ketua
Kampung, pengurus LPMK, Ketua Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus
inti PKK Kelurahan, anggota DPRD Kota Yogyakarta Dapil 5, organisasi perangkat
daerah (OPD) terkait, Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, serta Pamong
Kemantren Kotagede.
Fokus utama Musrenbang
Kelurahan Rejowinangun untuk perencanaan Tahun 2027 diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang berdampak
langsung bagi warga.
Mantri Pamong Praja
Kemantren Kotagede, Komaru Ma’arif, S.I.P., M.Si., dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dan
lembaga kelurahan. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis
untuk merumuskan arah pembangunan wilayah, baik fisik maupun nonfisik, agar
selaras dengan kebutuhan masyarakat Kelurahan Rejowinangun.
Sambutan berikutnya
disampaikan oleh Lurah Rejowinangun, Handani Bagus Setyarso, S.Sos., yang
memaparkan implementasi pembangunan Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa
pagu anggaran tahun 2026 dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana
berdasarkan skala prioritas, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui
program peningkatan keterampilan warga. Selain itu, Dana Keistimewaan (DAIS)
dimanfaatkan untuk penyediaan menu makanan mentah bagi balita sebagai upaya
penanganan stunting.
Ketua LPMK Kelurahan
Rejowinangun memaparkan finalisasi usulan kegiatan dari masing-masing kampung
yang telah diakomodasi oleh kelurahan. Disampaikan bahwa konsep pembangunan
wilayah harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, mampu
menyelesaikan permasalahan lokal, serta mengoptimalkan potensi wilayah. Hasil
Musrenbang afirmasi GESI turut diintegrasikan dalam rumusan usulan kegiatan.
Arahan selanjutnya
disampaikan oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta Dapil 5 yang menekankan bahwa
Musrenbang merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas
pembangunan serta sarana sinkronisasi dengan RPJMD Kota Yogyakarta. Ditekankan
pula pentingnya komunikasi antarpemangku kepentingan dalam proses perencanaan
dan pengawasan pembangunan.
Sebagai narasumber,
Indaruwanto Eko Cahyono memberikan masukan terkait pemanfaatan Dana
Keistimewaan untuk penanganan stunting serta menyampaikan informasi kebijakan
keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang aktif dalam
pengelolaan dan pemilahan sampah.
Rangkaian kegiatan
Musrenbang ditutup dengan tanggapan dari OPD terkait, dilanjutkan diskusi dan
tanya jawab, serta doa penutup.
Bhabinkamtibmas Rejowinangun
Aiptu Bandang Setyawan menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam Musrenbang
merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat
kelurahan.
“Musrenbang menjadi sarana
bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara
langsung. Kami dari kepolisian hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan serta
memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Bandang Setyawan.
Melalui Musrenbang Kelurahan
Rejowinangun Tahun 2026 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Tahun 2027
dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment