Polsek Jetis Polresta
Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait peristiwa keributan yang sempat viral
di media sosial dan terjadi di kawasan Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota
Yogyakarta, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Jetis Kompol
Sumalugi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, dua
remaja yang diamankan mengaku merasa dikejar oleh orang tidak dikenal dari
wilayah Sleman, tepatnya di sekitar Jalan Solo. Karena panik, keduanya kemudian
melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi hingga
masuk ke wilayah Kota Yogyakarta melalui Jalan Margo Utomo.
Sesampainya di depan Hotel
Grand Zuri Yogyakarta, sepeda motor yang dikendarai kedua remaja tersebut
terjatuh. Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar sehingga
terjadi kerumunan di lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan dari
masyarakat, jajaran Polsek Jetis segera mendatangi tempat kejadian perkara
untuk melakukan langkah pengamanan. Petugas mendapati kedua remaja tersebut
telah diamankan oleh warga, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jetis guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
“Video yang beredar
seolah-olah menggambarkan telah terjadi tindak pidana yang cukup serius. Namun
setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan
pidana,” tegas Kompol Sumalugi.
Pihak kepolisian menegaskan
bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan aksi kejahatan jalanan maupun
aktivitas geng motor. Sebagai tindak lanjut, Polsek Jetis melakukan pembinaan
dengan menghadirkan ketua lingkungan setempat, orang tua masing-masing remaja,
serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sebagai langkah pencegahan agar
kejadian serupa tidak terulang.
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolsek Jetis juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar
lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama yang masih
berusia remaja.
“Orang tua perlu lebih
peduli terhadap keberadaan anak-anaknya, terlebih kejadian ini terjadi sekitar
pukul 02.30 dini hari. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, orang tua
dapat mengetahui serta mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujarnya.
Polsek Jetis mengimbau
masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang
belum jelas kebenarannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian
apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (Hums
Polsek Jetis)


No comments:
Write comment