Guna menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek yang tergabung dalam Rayon I
Polresta Yogyakarta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada
Selasa dini hari (27/1/2026). Operasi skala besar ini menyasar berbagai potensi
gangguan kriminalitas guna memastikan wilayah Kota Yogyakarta tetap kondusif
saat warga beristirahat.
Kegiatan dimulai pukul 01.00
WIB dengan apel gabungan di halaman Mako Polsek Gedongtengen yang dipimpin oleh
Iptu Purnomo. Operasi ini melibatkan puluhan personel dari lintas sektor,
meliputi Polsek Ngampilan, Polsek Gedongtengen, Polsek Jetis, dan Polsek
Tegalrejo.
Sasaran utama dalam operasi
ini mencakup pemeriksaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman
keras, narkoba, hingga dokumen kendaraan bermotor. Selain itu, petugas secara
intensif mengawasi aktivitas remaja yang berkumpul hingga larut malam guna
mencegah aksi kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan
curanmor).
Usai apel, personel langsung
bergerak melaksanakan patroli bersama dan menempati titik strong point di
sejumlah lokasi strategis, antara lain depan Kantor BRI Jalan Letjen Suprapto,
jalan Ahmad Dahlan Ngampilan, jalan HOS
Cokroaminoto Tegalrejo dan Bundaran Segoro Amarto (depan Kantor Samsat DIY)
Jetis.
Di lapangan, petugas juga
mengambil tindakan tegas namun humanis dengan memeriksa serta membubarkan para
remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan.
"KRYD ini bertujuan
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan
kriminalitas. Selama pelaksanaan, kami tidak menemukan gangguan keamanan maupun
aktivitas yang berpotensi merusak kondusivitas. Situasi wilayah Rayon I terpantau
aman terkendali," jelas Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy, S.H., M.H.
Sebagai langkah preventif
berkelanjutan, setelah patroli gabungan usai, masing-masing Polsek tetap
melanjutkan pemantauan secara mandiri di wilayah hukum mereka hingga pagi hari.
(Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment