Personel gabungan dari
Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek, termasuk Polsek Gondokusuman,
melaksanakan pengamanan jalannya audiensi Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera
(PPPS) di Kompleks Kantor Gubernur Kepatihan, Yogyakarta, Senin (26/1/2026).
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Yogyakarta, Kompol
Sumantho.
Langkah pengamanan diambil
sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kehadiran petugas di lapangan bertujuan menjamin proses penyampaian aspirasi
oleh para penambang berjalan tertib sesuai ketentuan, sekaligus menjaga
kelancaran roda pemerintahan di kawasan perkantoran Gubernur DIY.
Audiensi tersebut berfokus
pada pembahasan percepatan kajian teknis pertambangan yang dilakukan oleh Balai
Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Kajian ini merupakan landasan utama
bagi penerbitan izin pertambangan rakyat bagi anggota PPPS. Dalam pertemuan
itu, Pemerintah Daerah DIY mendorong penyelesaian kajian teknis secara
komprehensif guna memberikan kepastian hukum, terutama terkait batasan teknis
penambangan dan penggunaan alat bantu mekanik di kawasan sungai.
Selain itu, forum tersebut
menegaskan perlunya penyesuaian regulasi teknis dengan kondisi riil di
lapangan. Hal ini mencakup penentuan zona tambang yang diperbolehkan serta
spesifikasi alat yang dapat digunakan. BBWS Serayu Opak diminta segera
merampungkan kajian tersebut sebagai dasar kebijakan lanjutan bagi para
penambang.
"Kami hadir untuk
memberikan pelayanan optimal serta memastikan seluruh elemen masyarakat yang
menyampaikan aspirasi merasa aman. Fokus kami adalah menjamin situasi tetap
kondusif sehingga dialog antara warga dan pemerintah dapat berjalan lancar
tanpa gangguan keamanan," jelas Kompol Sumanto. (Humas Polsek
Gondokusuman)


No comments:
Write comment