Personel Unit Samapta Polsek
Gondokusuman langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan
ular di pemukiman warga pada Senin dini hari (26/1/2026). Laporan tersebut
pertama kali diterima melalui layanan darurat 110 Siaga Polresta Yogyakarta
dari kediaman Bapak Surojo di Klitren Lor RT 05/RW 02, Gondokusuman.
Setelah berkoordinasi dengan
petugas piket Polresta, jajaran Polsek Gondokusuman segera mendatangi lokasi
kejadian. Mengingat keterbatasan peralatan khusus penanganan satwa, petugas
kepolisian menggandeng tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta untuk
melakukan evakuasi.
Setibanya di lokasi, tim
gabungan langsung menyisir sudut-sudut rumah yang dicurigai sebagai tempat
persembunyian ular. Namun, proses pencarian menghadapi kendala karena banyaknya
tumpukan barang bekas di area tersebut yang menyulitkan ruang gerak petugas.
Meski telah diupayakan
penyisiran secara menyeluruh, keberadaan ular tersebut tidak ditemukan. Sebagai
langkah antisipasi, personel Polsek Gondokusuman memberikan arahan kepada
pemilik rumah untuk menggunakan zat kimia atau bahan beraroma menyengat yang diketahui
efektif mengusir reptil agar ular tidak kembali masuk ke dalam hunian.
Menyikapi kejadian ini,
Kapolsek Gondokusuman Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., mengatakan, "Kami
mengimbau masyarakat untuk rutin membersihkan tumpukan barang bekas atau area
lembap di sekitar rumah yang berpotensi menjadi sarang satwa liar. Jika
menemukan kondisi serupa, jangan ragu untuk melapor, dan pastikan keselamatan
anggota keluarga menjadi prioritas utama," ujar Kompol Julius Meta Jiwa.
(Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment