Wednesday, 21 January 2026

Polsek Kotagede Gelar Operasi Miras Jelang Ramadhan

 Polsek Kotagede melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada Selasa malam (20/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagi

an dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

 

Operasi miras yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Kotagede dengan menyasar wilayah Kelurahan Prenggan dan Kelurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta. Sasaran kegiatan meliputi pedagang, warung, dan toko yang diduga menjual minuman keras, pengguna miras, serta kendaraan yang dicurigai dan remaja yang ditemui sedang nongkrong pada malam hari.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis, pemeriksaan terhadap sejumlah warung dan toko, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan remaja agar tidak mengonsumsi minuman keras. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa miras serta menegur sekelompok remaja yang kedapatan berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

 

Kapolsek Kotagede, AKP Sutarto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama menjelang bulan Ramadhan. Ia menegaskan bahwa Polsek Kotagede akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan operasi miras ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Daerah DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

 

Kapolsek Kotagede juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungan sekitarnya. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top