Personel Polsek Kraton di
bawah pimpinan Aiptu Riyanto melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan
ganjal ATM di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta, pada Selasa (27/1/2026) dini
hari.
Dalam kegiatan tersebut,
petugas menyambangi sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di
wilayah Kraton, di antaranya ATM Bank BPD, BRI, dan Bank BNI. Pemeriksaan
dilakukan untuk memastikan kondisi mesin ATM dalam keadaan aman serta tidak
ditemukan indikasi pengganjalan maupun alat perekam data kartu atau skimming.
Patroli ini merupakan upaya
preventif guna mencegah terjadinya kejahatan perbankan yang dapat merugikan
masyarakat. Modus ganjal ATM dilakukan dengan cara memasang alat pengganjal
pada lubang pengeluaran uang sehingga uang tidak keluar dan nasabah mengira
transaksi gagal. Setelah nasabah meninggalkan lokasi, pelaku kemudian mengambil
uang yang tertahan di dalam mesin.
Aiptu Riyanto menyampaikan
bahwa Polsek Kraton secara rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi ATM yang
dinilai rawan, terutama pada malam hingga dini hari, untuk memberikan rasa aman
dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan transaksi perbankan.
Selain itu, Aiptu Riyanto
mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan mesin ATM.
Masyarakat diminta untuk memeriksa kondisi mesin sebelum bertransaksi dan
memastikan tidak terdapat benda mencurigakan yang menempel, khususnya di bagian
slot kartu, lubang pengeluaran uang, maupun papan tombol.
Apabila menemukan
kejanggalan seperti adanya alat tambahan, lubang pengeluaran uang yang
tersumbat, atau kondisi mesin yang tidak normal, masyarakat diimbau untuk
segera membatalkan transaksi dan melaporkan kepada pihak bank atau kepolisian.
Masyarakat juga disarankan menghindari bertransaksi di ATM yang berada di
lokasi sepi atau minim penerangan, khususnya pada malam hari.
Dalam hal uang tidak keluar
namun saldo terpotong, nasabah diminta untuk tidak langsung meninggalkan lokasi
ATM, segera menghubungi call center bank terkait, serta menyimpan struk
transaksi sebagai bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.
Polsek Kraton juga mengimbau
masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui
layanan 110 apabila menjadi korban atau menemukan indikasi tindak kejahatan
ganjal ATM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama. (Hums
Polsek Kraton)


No comments:
Write comment