Dalam rangka menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat ketahanan
ideologi bangsa, Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, S.H.,
mengimbau remaja, pelajar, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal.
Paham radikal merupakan cara
pandang ekstrem yang mengedepankan kebencian, kekerasan, serta menolak
perbedaan, dan bertentangan dengan nilai Pancasila, UUD 1945, serta
kebhinekaan. Berdasarkan keterangan BNPT, generasi muda termasuk kelompok yang
rentan terpapar paham tersebut, terutama melalui media sosial dan ruang
digital.
Beberapa faktor yang dapat
memicu paparan paham radikal antara lain penggunaan media digital yang tidak
bijak, rendahnya literasi digital, lingkungan pergaulan tertutup, krisis
identitas remaja, penggunaan game online tanpa pengawasan, serta kurangnya
pemahaman nilai kebangsaan.
Sebagai langkah pencegahan, Iptu
Gandung mengimbau remaja agar bijak menggunakan media digital, orang tua
meningkatkan pengawasan dan komunikasi, sekolah memperkuat pendidikan karakter
dan literasi digital, serta masyarakat mendorong kegiatan positif dan inklusif.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor ke kepolisian jika menemukan
indikasi penyebaran paham radikal.
“Pencegahan paham radikal
membutuhkan peran bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara keluarga,
sekolah, dan lingkungan sangat diperlukan untuk membentengi generasi muda,”
tegasnya.
Polresta Yogyakarta terus
melaksanakan upaya preemtif dan preventif melalui penyuluhan serta kerja sama
lintas sektor guna mewujudkan generasi muda yang berkarakter, cinta tanah air,
dan berwawasan kebangsaan.


No comments:
Write comment