Polsek Ngampilan menuntaskan
penanganan perkara dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan tujuh
pemuda melalui jalur pembinaan dan mediasi pada Senin pagi (26/1/2026). Langkah
ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan yang dilakukan petugas pada Senin
dini hari di salah satu rumah warga di RT 08 RW 02, Kelurahan Ngampilan.
Kegiatan yang berlangsung di
Mapolsek Ngampilan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan, AKP
Sriyati, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini menghadirkan unsur lintas sektor, mulai
dari perwakilan Kemantren, Kelurahan Ngampilan, tokoh masyarakat, tokoh agama,
hingga para orang tua dari pemuda yang bersangkutan.
Tujuh pemuda yang terlibat,
masing-masing berinisial GS (23), FN (22), AI (24), NH (20), PSN (22), IF (23),
dan IR (23), diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Dalam forum
tersebut, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis agar para pemuda
tersebut menyadari dampak dari perbuatan mereka terhadap ketertiban umum.
Kapolsek Ngampilan
menekankan bahwa aktivitas konsumsi miras di lingkungan pemukiman berpotensi
memicu gangguan keamanan serta dapat merusak citra Yogyakarta sebagai kota
wisata yang aman dan nyaman.
Sebagai bentuk
pertanggungjawaban, para pemuda tersebut menyampaikan permohonan maaf secara
terbuka di hadapan orang tua dan tokoh masyarakat. Mereka juga menandatangani
surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia menerima
konsekuensi hukum jika kembali melakukan pelanggaran di masa mendatang.
Polisi turut mengamankan
sejumlah barang bukti, termasuk satu botol miras berisi sebagian, puluhan botol
kosong, serta botol minuman ringan yang digunakan saat kejadian untuk keperluan
administrasi pembinaan.
Tokoh masyarakat dan
perwakilan pemerintah kelurahan memberikan dukungan penuh atas langkah edukatif
yang diambil Polsek Ngampilan. Mereka menyatakan kesiapan untuk memperketat
pengawasan di tingkat RT dan RW guna mencegah aktivitas serupa terulang
kembali.
Kapolsek Ngampilan, AKP
Sriyati, S.Sos., M.Si., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan
aktif dalam membimbing generasi muda di lingkungannya.
"Kami mengimbau kepada
para orang tua agar lebih intensif dalam mengawasi pergaulan putra-putrinya,
terutama pada jam malam. Sinergi antara keluarga dan warga sangat diperlukan
untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif miras,
demi kenyamanan kita bersama di wilayah Ngampilan," ujar AKP Sriyati.
Melalui penyelesaian perkara
yang menyentuh sisi sosial ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk
menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
(Humas Polsek Ngampilan)

.jpeg)
No comments:
Write comment