Sebagai langkah antisipasi
potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pengumuman kelulusan
siswa setingkat SMA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muja Muju, Aiptu Sigit Bintoro, melaksanakan
sambang dialogis pada Senin (5/5/2025). Sasarannya adalah para petugas keamanan
dan karyawan di berbagai SMA/SMK yang berada di wilayah Kelurahan Muja Muju,
Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dalam kegiatan sambangnya,
Aiptu Sigit Bintoro mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pengumuman
kelulusan di beberapa sekolah, antara lain:
1. SMAN 8 Yogyakarta: Dengan
jumlah siswa 285 (117 putra dan 168 putri), sekolah ini mencatatkan kelulusan
100%. Pengumuman dilaksanakan secara daring (online) pada pukul 10.00 WIB.
2. SMKN 5 Yogyakarta: Sebanyak
433 siswa (315 putra dan 118 putri) dinyatakan lulus 100%. Pengumuman juga
dilakukan secara daring pada hari Senin, 5 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, dengan
siswa tetap berada di rumah.
3. SPBMA Yogyakarta: Seluruh 6
siswa putra di sekolah ini lulus 100%. Pengumuman disampaikan langsung kepada
orang tua murid pada hari Senin, 5 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
4. SMA Santo Thomas
Yogyakarta: Empat siswa putra di sekolah ini juga lulus 100%. Pengumuman
dilaksanakan secara daring (online) pada hari Senin, 5 Mei 2025, dengan siswa
tetap berada di rumah.
Meskipun pengumuman kelulusan
di berbagai sekolah tersebut dilaksanakan secara daring dan siswa dihimbau
untuk tetap berada di rumah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muja Muju, Aiptu Sigit
Bintoro, tetap memberikan himbauan Kamtibmas. "Saya menghimbau para siswa
untuk tidak melakukan konvoi maupun aksi lain yang dapat mengganggu ketertiban
umum. Rayakan kelulusan dengan bijak dan tetap menjaga nama baik sekolah serta
keluarga," tegas Aiptu Sigit.
Aiptu Sigit Bintoro berharap
sinergi yang baik antara kepolisian, pihak sekolah, dan para siswa dapat terus
terjaga sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif pasca pengumuman
kelulusan. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk turut aktif dalam
mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi
merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Humas polsek Umbulharjo)
No comments:
Write comment