Unit Lalu Lintas Polsek
Mantrijeron Polresta Yogyakarta melakukan upaya pencegahan potensi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pengumuman kelulusan siswa SMP
tahun ajaran 2024/2025. Pada hari Selasa (06/05/25), sejumlah sekolah di
wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta, menjadi sasaran kegiatan sambang.
Langkah proaktif ini dilakukan
mengingat pengumuman kelulusan tingkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
diperkirakan akan jatuh pada tanggal 8 Juni 2025. Kegiatan sambang ini menyasar
berbagai jenjang pendidikan, termasuk SMP N 13 Yogyakarta, SMP Stella Duce 2,
SMP Taman Dewasa Kumendaman, SMP Labschool UNY, SMA Sultan Agung Yogyakarta,
SMP Islam Yogyakarta, dan SMA N 7 Yogyakarta.
Dalam setiap kunjungannya,
anggota Unit Lantas Polsek Mantrijeron menjalin komunikasi dengan para kepala
sekolah, guru, serta petugas keamanan. Dialog yang terjalin bertujuan untuk
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait potensi euforia
berlebihan pasca pengumuman kelulusan yang kerap kali diwujudkan dalam bentuk
konvoi kendaraan bermotor.
Imbauan utama yang ditekankan
adalah agar pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk
mencegah siswanya melakukan konvoi di jalan raya. Pihak kepolisian mengingatkan
bahwa konvoi dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan para
peserta konvoi maupun pengguna jalan lainnya, serta berisiko memicu pelanggaran
lalu lintas. Selain itu, siswa juga diimbau untuk merayakan kelulusan dengan
cara yang positif dan tidak mengganggu ketertiban, seperti menghindari aksi
corat-coret seragam maupun fasilitas umum.
Melalui kegiatan sambang ini,
Polsek Mantrijeron berharap terjalin sinergi yang kuat antara pihak kepolisian
dan lembaga pendidikan dalam menciptakan suasana yang kondusif pasca pengumuman
kelulusan. Diharapkan potensi terjadinya konvoi dapat diminimalisir, dan para
siswa dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih bermakna dan bertanggung
jawab. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment