Bhabinkamtibmas Kelurahan
Wirobrajan, Aiptu Sumaryanto, menggelar kegiatan sambung rasa bersama warga
binaan di Pendopo Bapak Jati, Jalan Sadewa, Kelurahan Wirobrajan, Rabu
(17/12/2025). Pertemuan ini dihadiri sekitar 30 warga RT 53 RW 11, termasuk
tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan setempat.
Kegiatan ini menjadi ruang
dialog terbuka untuk memetakan situasi lingkungan serta menyampaikan
pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Aiptu Sumaryanto mengingatkan
warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti curat,
curas, dan curanmor, serta mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu
lintas.
Dalam sesi diskusi, muncul
keluhan dari warga terkait peristiwa pemukulan oleh pemuda setempat terhadap seorang
pengendara motor yang menimbulkan kegaduhan yang terjadi beberapa tahun silam.
Kejadian tersebut sempat berujung pada status tersangka bagi para pemuda
sebelum akhirnya menempuh jalan mediasi. Dampaknya, muncul trauma yang membuat
para pemuda enggan kembali aktif dalam kegiatan ronda atau kamling.
Menanggapi hal tersebut, Aiptu
Sumaryanto memberikan edukasi mengenai batasan tindakan masyarakat dalam
menjaga keamanan. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak
dibenarkan oleh aturan hukum dengan alasan apa pun.
"Jika terjadi hal serupa
di kemudian hari, kami meminta warga untuk tidak bertindak sendiri. Segera
hubungi pengurus RT, RW, atau langsung lapor ke Polsek Wirobrajan agar
ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Aiptu Sumaryanto.
Melalui sambung rasa ini,
pihak kepolisian berupaya memulihkan semangat warga dalam menjaga keamanan
lingkungan tanpa harus melanggar aturan. Warga juga diingatkan agar tidak mudah
terprovokasi oleh berita yang memicu konflik dan selalu berkoordinasi dengan
pihak berwajib jika menemui permasalahan di wilayahnya.
Aiptu Sumaryanto berharap
komunikasi yang terjalin dalam pertemuan ini mampu menghapus keraguan warga
untuk kembali aktif menjaga keamanan lingkungannya. Diharapkan wilayah
Wirobrajan tetap kondusif dan segala bentuk permasalahan dapat diselesaikan
secara bijak tanpa melanggar hukum. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment