Kecelakaan lalu lintas terjadi
di Jalan Magelang, tepatnya di depan Ruko Nomor 118B, pada Rabu (3/12/2025)
dini hari. Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang
menabrak sebuah mobil terparkir hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
Peristiwa bermula saat
pengendara motor melaju dari arah utara ke selatan. Berdasarkan keterangan
saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengendara diduga
kehilangan keseimbangan ketika melintas di area yang gelap dan minim aktivitas.
Sepeda motor kemudian oleng dan menabrak mobil yang terparkir di sisi kiri
jalan.
Panit 2 Unit Lantas Polsek
Tegalrejo, Aiptu Yulianto Haryono, yang memimpin penanganan di lapangan,
menjelaskan bahwa benturan keras membuat korban terpental cukup jauh.
“Korban diduga kehilangan
kendali sebelum menabrak kendaraan yang terparkir, kemudian terlempar dan
membentur pembatas jalan sehingga mengalami luka berat,” ujar Aiptu Yulianto
Haryono di lokasi kejadian.
Petugas segera melakukan
pemeriksaan awal dan mengamankan area untuk mencegah gangguan arus lalu lintas.
Tim PSC Pemerintah Kota Yogyakarta tiba beberapa saat kemudian dan mengevakuasi
korban ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Korban mengalami luka pada bagian
kepala dan tubuh akibat benturan keras.
Selain mengevakuasi korban,
personel Unit Lantas juga melakukan pendataan kendaraan, dokumentasi TKP, serta
meminta keterangan sejumlah saksi. Motor korban dan mobil yang terparkir telah
diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Aiptu Yulianto Haryono
mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada
malam hari di ruas jalan yang minim penerangan.
Penanganan perkara kecelakaan
kemudian dilimpahkan kepada Unit Lakalantas Polresta Yogyakarta untuk
penyelidikan lanjutan, termasuk pendalaman terkait faktor kecepatan, kondisi
pengendara, dan kondisi jalan pada saat kejadian. (Humas Polsek Tegarejo)


No comments:
Write comment