Pada Rabu (3/12/2025) pukul
08.00 WIB, jajaran Polsek Rayon IV Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek
Mergangsan, Polsek Kotagede, dan Polsek Umbulharjo mengikuti kegiatan
Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara daring.
Kegiatan dipusatkan di Aula
Lantai 2 Polsek Mergangsan dan dihadiri oleh masing-masing Kapolsek, Kanit Lantas,
Kanit Reskrim, Ka SPKT, serta personel terkait.
Sosialisasi ini bertujuan
memastikan seluruh personel memahami pembaruan hukum pidana nasional yang akan
mulai berlaku pada Januari 2026. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah
strategis untuk mempersiapkan jajaran Polri dalam mengimplementasikan hukum
pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip HAM. Para
peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai konsep-konsep baru dalam KUHP,
seperti prinsip living law, sanksi alternatif, serta norma hukum yang
disesuaikan dengan dinamika sosial masyarakat.
Sosialisasi dibuka secara
resmi oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dari Gedung Anton
Soejarwo Polda DIY. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya seluruh
personel memahami ketentuan dalam KUHP baru.
Irjen Pol Anggoro menyampaikan
bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum
pidana Indonesia, sehingga diperlukan kesiapan, profesionalisme, dan
penyesuaian di tingkat operasional. Beliau juga mengingatkan bahwa KUHP baru
akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, sehingga waktu yang tersisa harus
dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman anggota.
Kegiatan dilanjutkan dengan
penyampaian materi oleh Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto,
S.I.K., M.H. Materi meliputi substansi utama KUHP baru, tantangan implementasi
di lapangan, serta penyesuaian yang perlu dilakukan oleh jajaran kepolisian.
Beliau menekankan bahwa penerapan aturan baru harus mengedepankan prinsip keadilan,
profesionalisme, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi berlangsung dengan
tertib, lancar, dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh
personel Rayon IV semakin siap dalam menghadapi penerapan KUHP baru pada awal
tahun mendatang. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment