Kepolisian Resor Kota Yogyakarta
bergerak cepat menangani insiden keributan yang melibatkan dua mahasiswa warga NTT
dan warga setempat di wilayah Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo. Kejadian ini
berlangsung pada Selasa (2/12/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta
Yogyakarta, AKP Winarto, S.H., memimpin langsung tim yang terdiri dari anggota
Samapta, Pamapta, Pawas, Pa Siaga, dan Unit Reaksi Cepat (URC) ke lokasi
kejadian.
AKP Winarto menjelaskan,
peristiwa ini bermula dari masuknya dua mahasiswa ke area permukiman dengan
mengendarai sepeda motor berknalpot bising (brong). Petugas ronda setempat
lantas memberikan teguran.
"Dua Mahasiswa yang
berada di lokasi saat itu rupanya tidak terima dengan teguran tersebut,
sehingga memicu percekcokan," terang AKP Winarto. Ketegangan sempat
memuncak hingga terjadi pemukulan oleh petugas ronda terhadap salah satu
mahasiswa.
Upaya awal untuk meredakan
situasi melalui mediasi di sebuah warung makan terdekat belum berhasil mencapai
kesepakatan. Demi mencegah meluasnya situasi, kedua kelompok yang bertikai
kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, pihak-pihak yang
terlibat telah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta untuk diproses
sesuai aturan hukum yang berlaku.
AKP Winarto mengimbau warga
agar selalu menjaga ketertiban lingkungan dan mendahulukan musyawarah atau
dialog yang baik saat menyelesaikan setiap masalah yang timbul. Masyarakat juga
diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati adanya potensi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah
masing-masing. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment