Kepolisian Sektor Ngampilan
Polresta Yogyakarta berhasil menyelesaikan masalah warga melalui kegiatan
Problem Solving terkait perkelahian remaja yang terjadi di kawasan Serangan,
Notoprajan, Kemantren Ngampilan. Mediasi ini berlangsung di Mapolsek Ngampilan
pada Senin, (1/11/2025) dipimpin oleh Kepala SPKT 1, Ipda Suharyanto.
Pertemuan tersebut dihadiri
oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan Aipda Apco
Tri Hartanto, piket Intel, Ketua Jaga Warga Serangan, kedua belah pihak yang
berselisih, keluarga masing-masing, serta perwakilan warga.
Mediasi ini merupakan respons
cepat Polsek Ngampilan atas laporan masyarakat mengenai perkelahian yang
melibatkan Cahyo sebagai korban dan RD sebagai pelaku pemukulan.
Peristiwa bermula sekitar
pukul 14.30 WIB, ketika RD dan AR yang berboncengan sepeda motor berpapasan
dengan korban dan temannya di Jalan Dokter Amri Yahya. Akibat kesalahpahaman,
kedua kelompok remaja ini terlibat aksi kejar-kejaran hingga ke timur Jembatan
Serangan, yang akhirnya berujung pada kontak fisik. Korban, Cahyo, diketahui
mengalami luka lecet di kepala akibat pukulan menggunakan gesper.
Dalam forum mediasi tersebut,
kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam
surat pernyataan. Poin-poin kesepakatan tersebut meliputi, pertama, saling
memaafkan dan mengakui kesalahan. Kedua, berjanji tidak akan mengulangi
perbuatan yang sama di kemudian hari. Dan yang terakhir pihak pelaku (RD)
bersedia mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp300.000.
Menutup sesi mediasi, Ipda
Suharyanto mengimbau seluruh pihak, khususnya para remaja dan warga, untuk
senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia menekankan agar
setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik dan kepala
dingin, menghindari kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain. Selain itu, warga diminta untuk mengawasi pergaulan anak-anak remaja agar
terhindar dari tindakan melanggar hukum. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment