Panit I Samapta Polsek
Mergangsan Polresta Yogyakarta, Aiptu Nugroho, bersama anggotanya melaksanakan
patroli sambang ke Pos Kamling RW 07 Keparakan Lor serta pemukiman warga
Kampung Karanganyar, pada Senin malam (12/01/2026).
Kehadiran Aiptu Nugroho
bersama anggota disambut hangat oleh warga yang sedang melaksanakan ronda malam
di Pos Kamling RW 07 Keparakan Lor. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Nugroho
menyampaikan apresiasi kepada warga atas kepedulian dan peran aktifnya dalam
menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam secara rutin.
Aiptu Nugroho mengimbau
warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak
kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian
rumah kosong. Warga diminta untuk saling mengenali keberadaan orang-orang baru
atau pihak yang menunjukkan perilaku mencurigakan di sekitar lingkungan
permukiman.
Selain itu, warga diingatkan
untuk melaksanakan patroli keliling secara berkala dengan sistem berpasangan,
terutama pada jam-jam rawan antara pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari,
guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Aiptu Nugroho juga
mengingatkan perlunya pendataan tamu dan penduduk pendatang. Warga yang
menerima tamu atau kerabat yang menginap lebih dari 1 x 24 jam diimbau agar
melaporkan kepada Ketua RT/RW atau perangkat setempat sebagai bentuk pengawasan
lingkungan.
Lebih lanjut, ia menekankan
perlunya menjaga kekompakan dan komunikasi yang baik antarwarga yang bertugas
ronda. Menurutnya, kebersamaan dan kepedulian merupakan modal utama dalam menciptakan
lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Apabila warga menemukan
hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, Aiptu Nugroho
mengimbau agar tidak ragu untuk segera melapor kepada perangkat kampung,
Bhabinkamtibmas, atau langsung menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center
110.
Patroli sambang tersebut
sekaligus menjadi sarana komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan masyarakat
dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment