Personel Polsek Gondokusuman
merespons cepat laporan warga dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
percobaan pencurian di Mangkukusuman GK 4/1417, Kelurahan Baciro, Kemantren
Gondokusuman, Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 00.15 WIB.
Terduga pelaku berinisial
OI, warga Semaki, Umbulharjo, sebelumnya diamankan oleh warga setempat setelah
tertangkap tangan saat hendak melancarkan aksinya. Guna menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan, petugas segera membawa pelaku ke Mapolsek Gondokusuman
untuk menjalani pemeriksaan. Meski tidak ditemukan barang bukti yang sempat
diambil, tindakan pelaku telah memicu kewaspadaan lingkungan.
Pada pagi harinya, Unit
Reskrim Polsek Gondokusuman bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan
mediasi antara pelaku dengan korban, Bapak Keni, serta perwakilan tokoh
masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelesaian masalah secara
kekeluargaan dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.
Dalam mediasi tersebut,
pelaku mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak
mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Sebagai bentuk pertanggungjawaban
moral dan pengawasan, pelaku diwajibkan mengikuti apel pembinaan di Mapolsek
Gondokusuman setiap hari Senin dan Kamis.
Kapolsek Gondokusuman,
Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada warga Mangkukusuman atas kesadaran hukum yang tinggi dengan tidak
melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Kami mengapresiasi
langkah warga yang telah sigap dalam mengamankan pelaku tanpa kekerasan fisik,
kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini membuktikan bahwa
sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sudah
berjalan dengan sangat baik," ujar Kompol Julius.
Lebih lanjut, Kapolsek
mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada
jam-jam rawan. Warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek
terdekat apabila menemukan gerak-gerik orang asing yang mencurigakan di wilayah
mereka.
"Hindari tindakan main
hakim sendiri. Serahkan penanganan peristiwa kepada pihak kepolisian agar dapat
ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. Hingga
saat ini, situasi keamanan di wilayah Gondokusuman terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment