Wednesday, 20 May 2026

Hadir pada Workshop P4GN, Bhabinkamtibmas Wirogunan Perkuat Deklarasi Kampung Bersinar Bebas Narkoba

 


Mergangsan, Yogyakarta - Personel jajaran Kepolisian Sektor Mergangsan terus memantau dan mengawal berbagai upaya pencegahan penyakit masyarakat demi menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirogunan, Aipda Ervan WS, menghadiri agenda Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Selasa (19/05/2026) malam. Kegiatan edukatif yang berlangsung di Aula Kelurahan Wirogunan ini menghadirkan narasumber utama, Bapak Akbar, ahli madya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta.

 

Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan wilayah dan elemen masyarakat, di antaranya Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan, Kepala BNN Kota Yogyakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, Lurah Wirogunan, Ketua Tuwanggana, serta personel Babinsa. Unsur kewilayahan terkecil juga dilibatkan secara aktif, meliputi para Ketua Kampung se-Kelurahan Wirogunan, pengurus RT dan RW se-Kampung Mergangsan Kidul, Ketua Asrama Rodi Laling, serta perwakilan pemilik kost dari masing-masing RT. Pihak lembaga pendidikan dan usaha jasa pariwisata pun turut hadir, seperti jajaran pimpinan STSRD, pimpinan MSD, Kepala Sekolah UII, serta para pemilik homestay di wilayah Mergangsan Kidul.

 

Guna memperluas daya cegah berbasis religi dan kemitraan, forum ini mengundang perwakilan takmir masjid se-Kampung Mergangsan Kidul, Pimpinan Susteran Wirogunan, Pimpinan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wirogunan Mergangsan, pengurus Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta Tim Penggerak PKK Kelurahan Wirogunan. Kehadiran seluruh komponen ini mempertegas bahwa benteng pertahanan terbaik melawan narkoba harus dimulai dari ketahanan keluarga dan lingkungan sosial terdekat.

 

Puncak dari pelaksanaan workshop ini ditandai dengan kesepakatan berupa pernyataan komitmen bersama yang dicetuskan oleh segenap warga Kampung Mergangsan Kidul, yang mencakup wilayah RW 22, RW 23, dan RW 24 Kelurahan Wirogunan. Melalui ikrar tersebut, warga secara tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka, sekaligus bertekad memperkuat sinergi kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, pengurus kampung, dan tokoh lintas agama. Kesepakatan ini juga menuntut penumbuhan budaya kepedulian sosial serta pengaktifan edukasi siber maupun sosialisasi antarnarkoba yang dijalankan secara berkelanjutan.

 

Prinsip penegakan kamtibmas di perkampungan juga diarahkan pada pengutamaan penyelesaian masalah secara humanis, kekeluargaan, dan bermartabat tanpa mengabaikan aspek hukum. Melalui pondasi moral ini, warga Mergangsan Kidul bertekad untuk saling menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat demi terciptanya lingkungan pemukiman yang aman, tertib, nyaman, serta harmonis. Langkah proaktif warga ini dinilai menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap program-program strategis Pemerintah Kota Yogyakarta menuju kota yang sehat dan bebas dari bahaya siber narkotika.

 

Aipda Ervan WS menyampaikan bahwa peran serta aktif pemilik kos, pengelola homestay, dan tokoh agama menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut. Pihak kepolisian melalui fungsi bhabinkamtibmas akan terus mendampingi pengurus kampung dan organisasi IBM dalam melakukan pemantauan berkala guna mengantisipasi masuknya pengaruh buruk narkoba pada lingkungan remaja dan mahasiswa di Mergangsan. Seluruh rangkaian workshop dan deklarasi komitmen bersama tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top