Mergangsan,
Yogyakarta - Personel jajaran Kepolisian Sektor Mergangsan terus memantau dan
mengawal berbagai upaya pencegahan penyakit masyarakat demi menjaga situasi
wilayah yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Wirogunan, Aipda Ervan WS, menghadiri agenda Workshop Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Selasa
(19/05/2026) malam. Kegiatan edukatif yang berlangsung di Aula Kelurahan
Wirogunan ini menghadirkan narasumber utama, Bapak Akbar, ahli madya dari Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta.
Agenda
ini dihadiri oleh jajaran pimpinan wilayah dan elemen masyarakat, di antaranya
Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan, Kepala BNN Kota Yogyakarta, Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, Lurah
Wirogunan, Ketua Tuwanggana, serta personel Babinsa. Unsur kewilayahan terkecil
juga dilibatkan secara aktif, meliputi para Ketua Kampung se-Kelurahan
Wirogunan, pengurus RT dan RW se-Kampung Mergangsan Kidul, Ketua Asrama Rodi
Laling, serta perwakilan pemilik kost dari masing-masing RT. Pihak lembaga
pendidikan dan usaha jasa pariwisata pun turut hadir, seperti jajaran pimpinan
STSRD, pimpinan MSD, Kepala Sekolah UII, serta para pemilik homestay di wilayah
Mergangsan Kidul.
Guna
memperluas daya cegah berbasis religi dan kemitraan, forum ini mengundang
perwakilan takmir masjid se-Kampung Mergangsan Kidul, Pimpinan Susteran
Wirogunan, Pimpinan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wirogunan Mergangsan, pengurus
Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat
(FKPM), serta Tim Penggerak PKK Kelurahan Wirogunan. Kehadiran seluruh komponen
ini mempertegas bahwa benteng pertahanan terbaik melawan narkoba harus dimulai
dari ketahanan keluarga dan lingkungan sosial terdekat.
Puncak
dari pelaksanaan workshop ini ditandai dengan kesepakatan berupa pernyataan
komitmen bersama yang dicetuskan oleh segenap warga Kampung Mergangsan Kidul,
yang mencakup wilayah RW 22, RW 23, dan RW 24 Kelurahan Wirogunan. Melalui
ikrar tersebut, warga secara tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka, sekaligus bertekad memperkuat
sinergi kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, pengurus kampung, dan
tokoh lintas agama. Kesepakatan ini juga menuntut penumbuhan budaya kepedulian
sosial serta pengaktifan edukasi siber maupun sosialisasi antarnarkoba yang
dijalankan secara berkelanjutan.
Prinsip
penegakan kamtibmas di perkampungan juga diarahkan pada pengutamaan
penyelesaian masalah secara humanis, kekeluargaan, dan bermartabat tanpa
mengabaikan aspek hukum. Melalui pondasi moral ini, warga Mergangsan Kidul
bertekad untuk saling menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat demi
terciptanya lingkungan pemukiman yang aman, tertib, nyaman, serta harmonis.
Langkah proaktif warga ini dinilai menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap
program-program strategis Pemerintah Kota Yogyakarta menuju kota yang sehat dan
bebas dari bahaya siber narkotika.
Aipda
Ervan WS menyampaikan bahwa peran serta aktif pemilik kos, pengelola homestay,
dan tokoh agama menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran
barang terlarang tersebut. Pihak kepolisian melalui fungsi bhabinkamtibmas akan
terus mendampingi pengurus kampung dan organisasi IBM dalam melakukan
pemantauan berkala guna mengantisipasi masuknya pengaruh buruk narkoba pada
lingkungan remaja dan mahasiswa di Mergangsan. Seluruh rangkaian workshop dan
deklarasi komitmen bersama tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh
semangat kebersamaan. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment