Ngampilan,
Yogyakarta - Jajaran Polsek Ngampilan yang dipimpin Kapolsek AKP Sriyati
bersama Bhabinkamtibmas mengawal kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
milik warga Ibu Emiliana Budi Winarti pada 17 Mei 2026.
Program
ini didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta berbagai instansi
Pemkot Yogyakarta dan unsur masyarakat, dengan bantuan dana serta material dari
berbagai pihak. Rumah yang sebelumnya rusak parah dan membahayakan penghuni
akan direnovasi menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Kegiatan
dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Ketua DPRD, serta unsur TNI–Polri
dan perangkat wilayah. Secara simbolis dilakukan pembongkaran bagian rumah lama
sebagai tanda dimulainya renovasi, disertai bantuan material tambahan dari
pejabat terkait.
Kapolsek
Ngampilan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas
sektor yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga mendukung
terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat. Seluruh
rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment