Jetis, Yogyakarta - Jajaran
personel Polsek Jetis bersama Babinsa, Damkarmat, Redkar, serta warga sekitar bahu-membahu
menjinakkan kobaran api yang melanda rumah milik Bapak Tukiran di kawasan
permukiman padat penduduk Badran RT 50/RW 11, Kelurahan Bumijo, Kemantren
Jetis, Kota Yogyakarta, pada Selasa (19/05/2026) dini hari sekira pukul 02.25
WIB.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika sebuah unit
televisi di dalam rumah korban diduga mengalami korsleting atau hubungan arus
pendek listrik. Korsleting tersebut memicu ledakan pada perangkat elektronik
dan seketika memunculkan percikan api. Dalam waktu singkat, amukan api langsung
menyambar berbagai material yang mudah terbakar di tempat pengepulan rosok
tersebutdi sehingga membuat kobaran api cepat membesar dan membumbung tinggi.
Mengetahui adanya kobaran
api di jam rawan tersebut, warga sekitar bersama saksi kejadian, di antaranya
Saudara Sapar yang merupakan anggota Satlinmas dan Saudara Heri selaku Ketua RT
setempat, langsung melakukan tindakan darurat. Mereka bergerak cepat melapor ke
Polsek Jetis dan menghubungi Posko Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta guna meminta
bantuan armada pemadaman, sembari melakukan upaya pemadaman mandiri dengan alat
seadanya.
Guna mempercepat proses
penjinakan api, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan langsung
ke lokasi kejadian. Memasuki area operasi, petugas Damkarmat bersama Redkar
mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, lampu penerangan portabel, selang
pemadam (hose), serta nozzle untuk menunjang penanganan di medan padat. Tim
melakukan penyerangan api secara dinamis sekaligus melokalisasi titik kebakaran
agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi yang berhimpitan. Berkat
respons cepat tim gabungan, api berhasil dikendalikan dan dicegah agar tidak
merembet ke rumah warga lainnya.
Kapolsek Jetis, Kompol
Sumalugi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka
dalam musibah kebakaran ini. Kendati demikian, amukan si jago merah tersebut
mengakibatkan kerugian material bagi korban yang diperkirakan mencapai
Rp25.000.000.
Atas kejadian ini, Kapolsek
Jetis mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan
kewaspadaan mandiri terhadap kondisi instalasi listrik dan penggunaan perangkat
elektronik di dalam rumah. Warga diharapkan rutin mengecek kelayakan kabel
serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan guna mencegah
terjadinya korsleting listrik yang memicu musibah serupa di kemudian hari.
(Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment