Wednesday, 20 May 2026

Respons Cepat Petugas Gabungan dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Rumah Akibat Ledakan TV di Badran

 


Jetis, Yogyakarta - Jajaran personel Polsek Jetis bersama Babinsa, Damkarmat, Redkar, serta warga sekitar bahu-membahu menjinakkan kobaran api yang melanda rumah milik Bapak Tukiran di kawasan permukiman padat penduduk Badran RT 50/RW 11, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, pada Selasa (19/05/2026) dini hari sekira pukul 02.25 WIB.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika sebuah unit televisi di dalam rumah korban diduga mengalami korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Korsleting tersebut memicu ledakan pada perangkat elektronik dan seketika memunculkan percikan api. Dalam waktu singkat, amukan api langsung menyambar berbagai material yang mudah terbakar di tempat pengepulan rosok tersebutdi sehingga membuat kobaran api cepat membesar dan membumbung tinggi.

 

Mengetahui adanya kobaran api di jam rawan tersebut, warga sekitar bersama saksi kejadian, di antaranya Saudara Sapar yang merupakan anggota Satlinmas dan Saudara Heri selaku Ketua RT setempat, langsung melakukan tindakan darurat. Mereka bergerak cepat melapor ke Polsek Jetis dan menghubungi Posko Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta guna meminta bantuan armada pemadaman, sembari melakukan upaya pemadaman mandiri dengan alat seadanya.

 

Guna mempercepat proses penjinakan api, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan langsung ke lokasi kejadian. Memasuki area operasi, petugas Damkarmat bersama Redkar mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, lampu penerangan portabel, selang pemadam (hose), serta nozzle untuk menunjang penanganan di medan padat. Tim melakukan penyerangan api secara dinamis sekaligus melokalisasi titik kebakaran agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi yang berhimpitan. Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dikendalikan dan dicegah agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.

 

Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah kebakaran ini. Kendati demikian, amukan si jago merah tersebut mengakibatkan kerugian material bagi korban yang diperkirakan mencapai Rp25.000.000.

 

Atas kejadian ini, Kapolsek Jetis mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri terhadap kondisi instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik di dalam rumah. Warga diharapkan rutin mengecek kelayakan kabel serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan guna mencegah terjadinya korsleting listrik yang memicu musibah serupa di kemudian hari. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top