Wirobrajan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Polsek Wirobrajan Polresta Yogyakarta,
Aiptu Sumaryanto, S.H., menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum tentang
Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta
pada Selasa (18/05/2026) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Gedung Serbaguna
Kelurahan Wirobrajan.
Kegiatan tersebut
menghadirkan dua narasumber, yakni Yogie Raharjo, S.H., M.H. dari Kejaksaan
Negeri Kota Yogyakarta serta Sukiratnasari, S.H., M.H. dari kalangan akademisi
Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman
hukum kepada masyarakat terkait perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kabagkum Setda Kota Yogyakarta, Lurah Wirobrajan, Babinsa, Tim
Penggerak PKK Kota Yogyakarta Ibu Novia Rukmi, S.IP., M.Pd., Ketua TP PKK
Kelurahan dan RW, Pinituwo Tuwanggono Kelurahan Wirobrajan, Ketua Kampung
Ketanggungan dan Wirobrajan, perwakilan Bunda PAUD, Kepala Daycare, serta Kepala
SPS se-Kelurahan Wirobrajan.
Dalam penyuluhan tersebut,
peserta mendapatkan tambahan wawasan mengenai hak-hak anak serta kewajiban
orang tua dalam memenuhi hak-hak tersebut sesuai dengan Undang-Undang
Perlindungan Anak. Para narasumber juga mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan
maupun pelanggaran hak anak.
Kegiatan berlangsung dengan
tertib dan lancar. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi serta aktif
dalam sesi diskusi dan tanya jawab terkait perlindungan anak di lingkungan
keluarga maupun masyarakat. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment