Monday 12 October 2015

Pencurian Modus PRT, Pelaku Diamankan Satreskrim

Jogja- Seorang perempuan berinisial TU (41) warga Pasuruan Jawa Timur diamankan petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta. Menurut keterangan Kasatreskrim Kompol Heru Muslimin, S.Ik didampingi Kasubbaghumas AKP Partuti, S.H saat menggelar Press Release Senin (12/10/15), TU diamankan karena telah terbukti melakukan pencurian. Tersangka diamankan oleh petugas di sebuah stasiun kereta api di Surakarta.

Sebelumnya, TU melamar sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban di Bumijo Lor Jetis Yogyakarta. Sesaat setelah tersangka diterima sebagai ART, tersangka melakukan pencurian saat rumah ditinggal korban mengantar anaknya ke sekolah. Tersangka waktu itu menggasak sebuah laptop, sebuah handphone dan uang tunai lebih dari satu juta rupiah.

Setelah tersangka diamankan dan diperiksa, petugas berhasil mengembangkan kasus ini. Ternyata pencurian dengan modus serupa telah dilakukan korban sebanyak empat kali. Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain diantaranya di Sleman, Jebres Solo dan Ponorogo. Menurut keterangan tersangka, pencurian dilakukan untuk membiayai hidup diri dan anaknya setelah tiga tahun suaminya meninggal. Saat ini UT diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun. (BM)
PRESS RELEASE PENCURIAN

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top