Thursday 8 October 2015

Polresta Yogyakarta Amankan Dua Dokter Gadungan

Jogja- Dua orang pelaku penipuan berhasil diamankan petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Rabu (30/9/15). Dua pelaku itu adalah MA (23) warga Umbulharjo Yogyakarta dan CA (24) warga Banguntapan Bantul. Keduanya mengaku sebagai dokter bedah dan dokter yang menangani bedah ginjal untuk korbannya.

Press Release
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari salah seorang korbannya yang hendak mendonorkan ginjalnya. Korban ditawari oleh pelaku uang pengganti ginjal sebesar 400 juta rupiah. Karena kebutuhan hidup dan mengambil ijazah, korban akhirnya menerima tawaran pelaku. Namun pada kenyataannya, korban malah dimintai uang yang menurut pengakuan kepada korban sebagai uang tanda jadi donor ginjal. Dari laporan korban tersebut, petugas mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti diantaranya sebuah surat perjanjian donor ginjal, 9 butir pil warna putih dan 2 pil warna kuning. Saat ini kedua dokter gadungan tersebut harus mendekam di rumah tahanan Polresta Yogyakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta saat adakan Press Release pada 5 Oktober 2015 siang. Kesempatan tersebut, Kasatreskrim juga menyampaikan kasus masih dalam pengembangan, jika ada korban lain yang belum melapor dan menjadi korban kedua pelaku ini dihimbau untuk segera melapor. (BM)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top