Tuesday 4 May 2021

POlsek Mergangsan Pasang Spanduk Imbauan Pencegahan Curanmor

 


Mergangsan - Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, petugas dari Polsek Mantrijeron melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada di sejumlah lokasi keramaian, Selasa (4/5) siang.

Kapolsek Mergangsan melalui Kasihumas Aiptu Didik mengatakan, petugas yang dipimpin Panit 1 Unitbinmas Ipda Fahrodin memasang spanduk yang berisikan imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

"Melalui spanduk itu kami memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan untuk menambah atau memasang kunci pengaman tambahan," terang Kasihumas.

Selain curanmor, dalam spanduk itu, polisi mengingatkan untuk tidak menaruh barang berharga di dalam jok motor seperti STNK, HP, laptop dan lain-lain.

Aiptu Didik menambahkan, pada kesempatan itu, Unitbinmas Polsek Mantrijeron memasang spanduk di tiga lokasi yaitu di Jalan Sultan Agung depan Superindo, depan Bank BCA Jalan Brigjend Katamso dan depan pasar Prawirotaman Jalan Parangtritis.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top