Thursday 24 November 2022

Sambang warga, Bhabinkamtibmas Gowongan sosialisasi Layanan Pengaduan.


JETIS JOGJA - Bripka Thomas Mujiono Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan Polsek Jetis Polresta Yogyakarta sambang warga, Kamis (24/11/2022).

Pada kesempatan sambang disosialisasikan adanya layanan pengaduan masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas dengan menempel stiker yang berisi nomor Handphone yang bisa diakses.

Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan " Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan permasalahan Kamtibmas maupun saran dan kritik untuk Polsek Jetis Polresta Yogyakarta ".

Layanan aduan yang dapat diakses antara lain : 
• W.A Aduan Polsek Jetis : 0895 8005  65522
• Bhabinkamtibmas Kelurahan Gowongan :  0822 2406 4827

Layanan Aduan sebagai bentuk kecepatan dalam pelayanan masyarakat terkait Kamtibmas oleh Polsek Jetis Polresta Yogyakarta.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top