Potensi konflik antar warga
berhasil diredam berkat upaya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kricak, Polsek
Tegalrejo, Bripka Demas Arya Sena. Ia memfasilitasi penyelesaian permasalahan
yang melibatkan tiga pihak melalui mediasi di Aula Mako Polsek Tegalrejo pada
Senin (5/5/2025) siang.
Permasalahan yang berawal dari
kesalahpahaman antara Sdri. R warga Bangunrejo, Kricak, Sdr. D warga Umbulharjo,
dan Sdr. E warga Bangunrejo, Kricak sempat memanas dan berpotensi menimbulkan
ancaman perkelahian. Namun, dengan pendekatan humanis dan mediasi yang
dilakukan Bripka Demas, ketiga pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah
secara kekeluargaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat
pernyataan bersama.
Dalam kesempatan tersebut,
Bripka Demas Arya Sena juga memberikan imbauan kamtibmas agar setiap persoalan
dapat diselesaikan tanpa kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman,
nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
"Tidak semua masalah harus
diselesaikan melalui jalur hukum," ujar Bripka Demas. Ia menambahkan bahwa
kepolisian memiliki peran dalam menyelesaikan masalah di tingkat lokal melalui
strategi problem solving. Menurutnya, polisi tidak hanya bertugas menindak
pelanggaran hukum, tetapi juga aktif menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, termasuk membantu mencari solusi atas permasalahan yang timbul.
(Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment