Kecelakaan lalu lintas
beruntun terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta
atau kawasan Tugu Yogyakarta, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Peristiwa yang melibatkan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tersebut sempat
menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasatlantas Polresta
Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan tiga
kendaraan, yakni mobil Toyota Rush nomor polisi AB-1475-FY yang dikemudikan DM
(laki-laki), sepeda motor Honda Vario nomor polisi AA-4778-LV yang dikendarai S
(laki-laki), serta sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB-2695-OR yang
dikendarai AI.
Akibat kejadian tersebut,
para pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan kerusakan pada
kendaraan. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini, sementara kerugian
material ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
Kronologi kejadian bermula
saat mobil Toyota Rush yang dikemudikan DM melaju dari arah barat menuju timur
di Jalan Pangeran Diponegoro. Sesampainya di depan sebuah toko alat tulis
kantor dan sekolah, pengemudi diduga mengalami microsleep atau kantuk sesaat
sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari
arah timur menuju barat melaju dua sepeda motor, yaitu Honda Vario dan Honda
PCX. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak sempat menghindar,
benturan pun terjadi antara mobil dengan kedua sepeda motor tersebut.
AKP Alvian menambahkan, usai
kejadian pihak Satlantas Polresta Yogyakarta segera mendatangi lokasi untuk
melakukan pengamanan, pendataan, serta penanganan kecelakaan. Setelah dilakukan
mediasi, para pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut
secara kekeluargaan di luar jalur hukum dengan kesepakatan yang dihormati oleh
kepolisian.
Kasatlantas Polresta
Yogyakarta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati
saat berkendara, khususnya dalam kondisi lelah atau mengantuk. Microsleep
sangat berbahaya karena dapat menyebabkan hilangnya kendali kendaraan dalam
hitungan detik. Pengendara yang merasa kurang fit disarankan untuk beristirahat
terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan demi keselamatan bersama. (Humas
Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment