Anggota Polsek Gondokusuman
berhasil menggagalkan upaya percobaan pencurian yang terjadi di Kampung
Mangkukusuman, Kalurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada
Sabtu dini hari (17/1/2026).
Terduga pelaku berinisial
OI, warga Semaki, Kemantren Umbulharjo, diamankan oleh warga setempat setelah
tertangkap tangan saat diduga hendak melakukan aksi pencurian. Petugas Polsek
Gondokusuman yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi
kejadian dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Gondokusuman guna mencegah
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasihumas Polresta
Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil
pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti hasil pencurian. Meski
demikian, perbuatan terduga pelaku telah menimbulkan keresahan di lingkungan
warga sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.
Sebagai upaya penyelesaian,
Unit Reskrim Polsek Gondokusuman bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi
pertemuan mediasi antara terduga pelaku, korban bernama Keni, serta perwakilan
tokoh masyarakat setempat. Dalam proses mediasi tersebut, terduga pelaku
mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji
untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Terkait kejadian tersebut,
Iptu Gandung Herjunadi mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan
kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada jam-jam
rawan. Ia juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak
kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, serta tidak melakukan
tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap
peristiwa kepada aparat kepolisian. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment