Personel piket fungsi Polsek Umbulharjo yang dipimpin
oleh KSPKT melakukan olah TKP menyusul laporan tindak pidana pencurian
kendaraan bermotor di wilayah Mrican, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo,
Jumat (6/2/2026) pagi.
Kasihumas Polsek Umbulharjo Aiptu Hedy mengungkapkan,
peristiwa tersebut menimpa Dalinah (59), warga Girirejo, Imogiri, Kabupaten
Bantul. Pencurian terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Mrican UH 7/399 RT 025
RW 09, Giwangan.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kendaraan yang
hilang berupa satu unit sepeda motor Honda Genio tahun 2025 warna hitam dengan
nomor polisi AB 6067 XY, Nomor Rangka MH1JMB114SK228595, dan Nomor Mesin
JMB1E1228427.
Aiptu Hedy menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis
(5/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di area
parkir rumah tersebut. Pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sepeda
motor masih terlihat berada di tempat semula. Namun, saat korban bangun tidur
sekitar pukul 05.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Korban kemudian memeriksa tas miliknya yang berada di
dalam kamar dan mendapati kunci sepeda motor juga telah hilang. Diduga, pelaku
terlebih dahulu mengambil kunci motor sebelum membawa kabur kendaraan.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP,
identifikasi lapangan, serta meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni GA
(77) dan MJ (24) yang merupakan penghuni di alamat kejadian.
Saat ini, kasus pencurian tersebut dalam penanganan Unit
Reskrim Polsek Umbulharjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna
mengungkap pelaku.
Kasihumas Polsek Umbulharjo Aiptu Hedy mengimbau kepada
masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir
di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di
dalam tas atau tempat yang mudah dijangkau. Apabila melihat atau mengalami
kejadian mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Umbulharjo
atau melalui Call Center 110. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment