Friday, 24 April 2026

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polsek Jetis Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas dan Knalpot Brong

 


Jetis, Yogyakarta - Unit Lalu Lintas Polsek Jetis Polresta Yogyakarta menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di kawasan Simpang Empat Jetis, Rabu siang, 22 April 2026.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanitlantas Polsek Jetis, Ipda Nurkholis, dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta demi meningkatkan disiplin berlalu lintas.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain diberikan surat tilang sebagai bentuk penindakan hukum, para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

Ipda Nurkholis menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Jetis.

 

"Penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, terutama knalpot brong, bertujuan untuk memberikan efek jera. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban di jalan raya berkaitan erat dengan kenyamanan publik dan pencegahan kecelakaan," ujar Ipda Nurkholis.

 

Melalui operasi rutin ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan kesadaran warga dalam berkendara semakin meningkat. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top