Mantrijeron, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo, Aiptu Arief Rodhi, segera menindaklanjuti
laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait kondisi sebuah
area pemakaman yang dijadikan tempat kandang hewan ternak. Pengecekan dilakukan
langsung di lokasi Makam Daengan, RT 41 RW 09, Gedongkiwo, Rabu pagi, 22 April
2026.
Berdasarkan hasil pengecekan
dan dialog dengan ahli waris pemilik lahan, diketahui bahwa Makam Daengan
merupakan makam milik pribadi yang dikelola secara turun-temurun. Saat ini,
pengelolaan makam tersebut berada di bawah tanggung jawab Ibu Subi Hartini.
Dalam keterangannya kepada
petugas, pihak pengelola menjelaskan kondisi di lapangan. Menurutnya, banyak
nisan atau makam di area tersebut yang sudah tidak dirawat lagi oleh keluarga
ahli waris masing-masing dan jarang sekali dikunjungi. Di sisi lain, pengelola
selama ini tidak menarik retribusi atau biaya apa pun kepada para ahli waris
untuk keperluan perawatan makam.
Kondisi inilah yang membuat
area tersebut tampak kurang terurus hingga muncul aktivitas pemeliharaan ternak
di sekitar lokasi makam. Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan
saran kepada pengelola agar tetap menjaga kebersihan dan kesantunan tata ruang
makam, serta mengomunikasikan kembali dengan warga sekitar guna menjaga
ketertiban lingkungan.
Aiptu Arief Rodhi
menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi merupakan bentuk respons cepat
terhadap keresahan warga di dunia maya agar tidak menimbulkan polemik lebih
lanjut. Melalui mediasi dan pengumpulan informasi yang akurat, diharapkan
ditemukan solusi terbaik antara pengelola makam dan masyarakat sekitar demi
kenyamanan bersama. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment