Danurejan, Yogyakarta - Guna
memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, personel
Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli sambang di permukiman
warga RW 04 Kelurahan Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu malam, 22
April 2026.
Kegiatan patroli ini
dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Danurejan, Aiptu Sofyan Hernama Wanto. Petugas
menyisir area permukiman guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan
keamanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang
beristirahat maupun yang tengah beraktivitas di malam hari.
Dalam kesempatan tersebut,
personel menyampaikan pesan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak
kejahatan pencurian, seperti curanmor dan pencurian rumah kosong. Warga diminta
memastikan pintu, jendela, serta kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti mengawasi orang asing atau
tamu yang masuk ke wilayah kampung dengan tetap menerapkan aturan tamu wajib
lapor 1x24 jam.
Aiptu Sofyan juga mengajak
warga untuk menjaga toleransi demi mencegah konflik sosial serta bijak dalam
menyaring informasi guna menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) yang
dapat memecah belah kerukunan antarwarga. Jika menemukan hal-hal mencurigakan,
warga diminta segera melapor kepada Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau
melalui Call Center 110 tanpa mengambil tindakan sendiri.
Kapolsek Danurejan, AKP
Annas Ma'aruf Zamroni, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk pelayanan kepolisian untuk menciptakan suasana kampung yang aman dan
nyaman. Menurutnya, terciptanya kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab
bersama yang memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Hingga patroli berakhir,
situasi di wilayah Suryatmajan dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment