Monday, 27 April 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum Siswa, Kapolsek Ngampilan Dampingi Dir Binmas Polda DIY di MAN 2 Yogyakarta

 


Ngampilan, Yogyakarta - Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., bersama jajaran mendampingi Direktur Binmas (Dir Binmas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kegiatan penyuluhan kepada para siswa di MAN 2 Yogyakarta, Senin, 27 April 2026.

 

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada generasi muda guna meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat  di lingkungan pendidikan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Yogyakarta beserta staf dari Direktorat Binmas Polda DIY.

 

Dalam arahannya, Dir Binmas Polda DIY, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto, S.I.K., M.M., memaparkan berbagai materi krusial mulai dari pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga perlunya sikap bijak dalam menggunakan media sosial di era digital.

 

Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., turut memberikan penguatan materi dengan mengajak para siswa untuk menjadikan disiplin sebagai gaya hidup. "Kedisiplinan bukan hanya soal menaati aturan sekolah semata, tetapi merupakan pondasi pokok yang menentukan keberhasilan kalian dalam mencapai cita-cita di masa depan," tegasnya di hadapan ratusan siswa.

 

Lebih lanjut, Kapolsek juga memberikan edukasi mengenai etika komunikasi. Siswa diharapkan mampu mengedepankan sikap saling menghormati, jujur, bijak, dan bertanggung jawab, baik saat berinteraksi langsung maupun saat berselancar di media sosial. Hal ini untuk menghindari konflik maupun jeratan hukum terkait UU ITE.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian secara tegas mengimbau para siswa untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti:

 

1. Gangsterisme: Menghindari pergaulan kelompok yang mengarah pada kejahatan jalanan.

2. Penyakit Masyarakat: Menjauhi rokok dan larangan keras mengonsumsi minuman keras.

3. Stop Bullying: Memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa tanpa ada tindakan perundungan.

4. Keselamatan Lalu Lintas: Larangan mengendarai sepeda motor ke sekolah bagi siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

 

"Mari kita bersama-sama membangun budaya positif di sekolah ini. Fokuslah pada kegiatan yang bermanfaat dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya untuk menjaga nama baik almamater," ajak AKP Sriyati di akhir sesi penyuluhan.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Antusiasme para siswa terlihat dari interaksi aktif selama sesi tanya jawab, yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka dalam menghadapi tantangan pergaulan di masa remaja. (Humas Polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top