Jetis, Yogyakarta - Personel
Polsek Jetis melaksanakan pengamanan jalannya eksekusi sebidang tanah dan
bangunan yang dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta di
wilayah Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan eksekusi ini
dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
(inkracht). Guna menjamin kelancaran proses tersebut, Polsek Jetis menerjunkan
personel untuk bersinergi dengan petugas dari PN Yogyakarta serta unsur
pengamanan terkait lainnya.
Kapolsek Jetis, Kompol
Sumalugi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi
bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, sekaligus
mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin muncul selama proses pengosongan
lahan berlangsung.
“Pengamanan ini merupakan
bentuk pelayanan kami dalam mengawal jalannya proses hukum. Kami menempatkan
personel di sejumlah titik strategis agar rangkaian kegiatan eksekusi dapat
berjalan lancar tanpa hambatan,” tegas Kompol Sumalugi.
Dalam pelaksanaannya,
petugas mengedepankan pendekatan humanis. Polsek Jetis melakukan dialog dan
memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait agar tetap menghormati keputusan
hukum, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat
mengganggu jalannya eksekusi.
Berkat koordinasi yang baik
dan kesadaran dari semua pihak, proses eksekusi tanah dan bangunan tersebut
terpantau aman dan kondusif. Seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai prosedur
hukum yang berlaku tanpa adanya insiden yang berarti. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment