Mergangsan, Yogyakarta - Unit Lalu Lintas Polsek
Mergangsan memberikan respons cepat dalam menangani insiden kecelakaan lalu
lintas yang terjadi di Jalan Tamansiswa, tepatnya di depan bangunan Nomor 37,
Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis pagi (23/4/2026)
sekitar pukul 10.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua,
yaitu Honda Vario dengan nomor polisi AA-2230-NG yang dikendarai oleh Sdr. Eko
Budi, seorang pengemudi ojek daring, dan Honda Vario bernomor polisi AB-6612-QI
yang dikendarai oleh Sdr. Sofy Triyana, seorang siswi SMKN 4 Yogyakarta.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian,
peristiwa bermula ketika pengendara motor AA-2230-NG berhenti di tengah jalan
dengan maksud berbelok ke kanan menuju Gang Brojowacono. Pada saat yang
bersamaan, melaju motor AB-6612-QI dari arah selatan menuju utara. Diduga
karena posisi kendaraan melewati garis marka jalan dan jarak yang sudah terlalu
dekat, tabrakan tidak dapat dihindari yang mengakibatkan kedua pengendara
terjatuh.
Menerima laporan dari warga, Panit Lantas Polsek
Mergangsan Aiptu Joko segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas
langsung melakukan pengamanan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,
mengamankan barang bukti, membawa korban ke rumah sakit terdekat, serta meminta
keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi kejadian.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan
perkara ke ranah hukum.
Polsek Mergangsan kembali mengingatkan kepada para
pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi marka jalan, dan
mengutamakan keselamatan bersama saat berkendara. Kedisiplinan di jalan raya
merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah
Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment