Jetis, Yogyakarta - Dalam upaya meminimalisir potensi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jetis Polresta Yogyakarta
melaksanakan patroli wilayah dengan menyasar kawasan pertokoan emas dan
kelontong di Jalan Pangeran Diponegoro, Yogyakarta, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Panitsamapta Polsek Jetis,
Aiptu Sarjono, bersama anggota dengan fokus pada pemantauan aktivitas
masyarakat di area perniagaan, khususnya toko perhiasan yang dinilai memiliki
potensi kerawanan terhadap tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis
dengan menyapa juru parkir, karyawan, hingga pengunjung toko perhiasan. Aiptu
Sarjono menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan
terhadap ancaman pencurian, perampokan, maupun penipuan yang kerap mengincar
objek bernilai tinggi.
Petugas menekankan beberapa poin kepada pemilik toko, di
antaranya:
1. Peningkatan Keamanan Fisik: Memastikan fungsi kamera
pengawas (CCTV) dalam kondisi baik, serta menyarankan penggunaan kaca
antipeluru atau teralis sebagai perlindungan tambahan.
2. Kewaspadaan Personel: Karyawan diminta jeli terhadap
gerak-gerik mencurigakan pengunjung dan memastikan seluruh pintu serta brankas
terkunci rapat sebelum meninggalkan toko.
3. Integritas Bisnis: Mengimbau pemilik toko untuk teliti
dalam pencatatan transaksi, berhati-hati terhadap transaksi daring yang
mencurigakan, serta mematuhi kewajiban pajak dan kepabeanan guna menghindari
sanksi hukum atau penyegelan.
Selain itu, petugas mengingatkan perlunya koordinasi
cepat dengan pihak berwajib. Masyarakat diminta tidak ragu untuk menghubungi
layanan Call Center 110 atau berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas
setempat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau melihat potensi ancaman
keamanan. Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan tertib. (Humas Polsek
Jetis)


No comments:
Write comment