Jetis, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan
Cokrodiningratan Polsek Jetis, Aipda Fajar Yuli Wibowo, S.H., melaksanakan
kegiatan problem solving guna menyelesaikan perselisihan antarwarga di Aula
Kelurahan Cokrodiningratan, Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan mediasi ini dilakukan untuk mencari jalan keluar
atas permasalahan dugaan perbuatan tidak menyenangkan antar-tetangga di wilayah
tersebut. Dalam prosesnya, Aipda Fajar memfasilitasi pertemuan kedua belah
pihak dengan mengedepankan dialog terbuka dan pendekatan persuasif agar tidak
berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Hadir dalam kegiatan mediasi ini perangkat kelurahan
serta pihak terkait lainnya yang turut memberikan pandangan guna mencapai
mufakat. Melalui musyawarah tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk
saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan ini
dituangkan dalam komitmen bersama untuk kembali menjaga hubungan baik sebagai
sesama warga.
Aipda Fajar Yuli Wibowo menyampaikan bahwa fungsi problem
solving merupakan salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam menjaga
stabilitas keamanan di tingkat kelurahan.
"Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan
agar tercipta situasi yang harmonis di lingkungan masyarakat. Harapannya,
setelah mediasi ini, hubungan bertetangga antarwarga menjadi lebih erat dan
suasana di Cokrodiningratan tetap kondusif," jelas Aipda Fajar.
Kegiatan tersebut berakhir dengan aman dan lancar. Upaya
mediasi ini menjadi bukti efektifnya peran kepolisian di tingkat basis dalam
mendeteksi serta menyelesaikan potensi gangguan keamanan melalui cara-cara yang
humanis. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment