Menghadapi libur panjang (long weekend) dalam rangka
peringatan wafatnya Isa Almasih (Jumat Agung) hingga perayaan Paskah 2026,
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H.,
memberikan instruksi khusus kepada seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek
jajaran, personel Polri, serta ASN Polresta Yogyakarta, Jumat (3/4/2026).
Selain menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah
bagi umat Kristiani, Kapolresta menegaskan bahwa prioritas utama pekan ini
adalah menjamin keamanan rumah ibadah serta kelancaran arus wisata, khususnya
di kawasan Malioboro dan titik-titik rekreasi lainnya.
Kapolresta menginstruksikan Bag Ops untuk segera
menerbitkan Surat Perintah (Sprint) pengamanan kawasan Gumaton (Gajah Mada,
Malioboro, dan Keraton) yang berlaku mulai Jumat hingga Minggu. Personel
disiagakan penuh guna mengawal rangkaian ibadah Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga
Minggu Paskah, sehingga jemaat dapat beribadah dengan aman dan khusyuk.
Selain itu, Sat Samapta, Pam Obvit, serta Polsek pengampu
diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan pengunjung di lokasi wisata,
terutama pada siang hingga sore hari yang diprediksi menjadi puncak aktivitas
masyarakat.
Dalam hal kelancaran lalu lintas, Sat Lantas diwajibkan
untuk terus memantau fluktuasi arus kendaraan. Apabila terjadi kepadatan,
personel diminta segera melakukan pengaturan di titik-titik simpul kemacetan
guna menghindari penumpukan arus.
Peran Bhabinkamtibmas juga ditekankan untuk tetap
maksimal melalui kegiatan sambang dialogis. Setiap informasi maupun potensi
permasalahan di masyarakat agar segera dilaporkan secara berjenjang kepada
Kapolsek maupun Kapolresta untuk ditangani dengan cepat dan tepat.
Sementara itu, Sat Intelkam bersama Humas diperintahkan
memperkuat deteksi dini melalui patroli siber. Humas juga diminta proaktif
dalam merespons setiap pemberitaan maupun isu yang berkembang di wilayah Kota
Yogyakarta agar situasi tetap terjaga kondusif.
Kapolresta juga menegaskan kepada seluruh Kapolsek
jajaran untuk bertanggung jawab penuh terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya
masing-masing. Bagi pejabat yang melaksanakan izin, Pelaksana Harian (Plh) yang
ditunjuk wajib menjalankan fungsi pengendalian operasional secara optimal.
Pengawasan internal turut menjadi perhatian, dengan penekanan
kepada Kasat Tahti dan Kasi Propam untuk memastikan penjagaan tahanan berjalan
sesuai prosedur. Personel piket dilarang meninggalkan tugas dan wajib
melaksanakan pengawasan secara ketat.
“Tetap semangat dalam menjalankan tugas. Bersama-sama
kita pastikan Yogyakarta selalu dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif
bagi warga maupun wisatawan selama libur panjang ini,” tegas Kombes Pol Eva
Guna Pandia. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment