Friday, 3 April 2026

Kapolresta Yogyakarta Instruksikan Pengamanan Maksimal Selama Libur Panjang Paskah 2026

 


Menghadapi libur panjang (long weekend) dalam rangka peringatan wafatnya Isa Almasih (Jumat Agung) hingga perayaan Paskah 2026, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., memberikan instruksi khusus kepada seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polri, serta ASN Polresta Yogyakarta, Jumat (3/4/2026).

 

Selain menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah bagi umat Kristiani, Kapolresta menegaskan bahwa prioritas utama pekan ini adalah menjamin keamanan rumah ibadah serta kelancaran arus wisata, khususnya di kawasan Malioboro dan titik-titik rekreasi lainnya.

 

Kapolresta menginstruksikan Bag Ops untuk segera menerbitkan Surat Perintah (Sprint) pengamanan kawasan Gumaton (Gajah Mada, Malioboro, dan Keraton) yang berlaku mulai Jumat hingga Minggu. Personel disiagakan penuh guna mengawal rangkaian ibadah Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Minggu Paskah, sehingga jemaat dapat beribadah dengan aman dan khusyuk.

 

Selain itu, Sat Samapta, Pam Obvit, serta Polsek pengampu diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan pengunjung di lokasi wisata, terutama pada siang hingga sore hari yang diprediksi menjadi puncak aktivitas masyarakat.

 

Dalam hal kelancaran lalu lintas, Sat Lantas diwajibkan untuk terus memantau fluktuasi arus kendaraan. Apabila terjadi kepadatan, personel diminta segera melakukan pengaturan di titik-titik simpul kemacetan guna menghindari penumpukan arus.

 

Peran Bhabinkamtibmas juga ditekankan untuk tetap maksimal melalui kegiatan sambang dialogis. Setiap informasi maupun potensi permasalahan di masyarakat agar segera dilaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek maupun Kapolresta untuk ditangani dengan cepat dan tepat.

 

Sementara itu, Sat Intelkam bersama Humas diperintahkan memperkuat deteksi dini melalui patroli siber. Humas juga diminta proaktif dalam merespons setiap pemberitaan maupun isu yang berkembang di wilayah Kota Yogyakarta agar situasi tetap terjaga kondusif.

 

Kapolresta juga menegaskan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk bertanggung jawab penuh terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Bagi pejabat yang melaksanakan izin, Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk wajib menjalankan fungsi pengendalian operasional secara optimal.

 

Pengawasan internal turut menjadi perhatian, dengan penekanan kepada Kasat Tahti dan Kasi Propam untuk memastikan penjagaan tahanan berjalan sesuai prosedur. Personel piket dilarang meninggalkan tugas dan wajib melaksanakan pengawasan secara ketat.

 

“Tetap semangat dalam menjalankan tugas. Bersama-sama kita pastikan Yogyakarta selalu dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warga maupun wisatawan selama libur panjang ini,” tegas Kombes Pol Eva Guna Pandia. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top