Bhabinkamtibmas Kelurahan
Terban, Aiptu Tri Roso B, melakukan pendampingan dalam proses penyelesaian
masalah (mediasi) terkait laporan dugaan intimidasi dan penganiayaan remaja
yang melibatkan kelompok geng. Mediasi ini digelar di Balai LPMK Kelurahan
Terban, Yogyakarta, pada Selasa malam (31/3/2026).
Persoalan ini bermula dari
laporan orang tua korban KK warga RT 15 RW 3 Terban, yang menyatakan anaknya
menjadi sasaran ancaman dan kekerasan oleh sebuah kelompok di wilayah Mbuyah
Rejo, Bumijo, Jetis. Korban diduga dipaksa bergabung dalam geng tersebut dan
diminta menyerahkan uang sebesar Rp500.000.
Guna menghindari konflik
yang lebih luas, sebanyak 30 anggota kelompok yang menamakan diri "Geng
Semenik" dikumpulkan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Babinsa Terban, Babinsa Cokrodiningratan, orang tua
para pelaku, serta tokoh masyarakat RW 02 Kelurahan Terban.
Dalam mediasi tersebut,
pihak korban meminta kejujuran dari seluruh anggota kelompok agar kejadian yang
sebenarnya terungkap secara transparan di depan para orang tua dan tokoh
masyarakat.
Merespons hal tersebut,
ketua kelompok yang berinisial W (warga Cokrodiningratan) memberikan
klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sebagai bentuk
pertanggungjawaban, di depan para saksi yang hadir, kelompok tersebut secara
resmi menyatakan pembubaran diri.
"Kami memohon maaf atas
tindakan kelompok kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Sebagai bukti keseriusan, seluruh seragam atau atribut geng akan dikumpulkan
untuk dimusnahkan dengan cara dibakar bersama-sama. Kami siap diproses secara
hukum apabila di kemudian hari melakukan tindakan serupa terhadap korban,"
ujar W dalam pernyataannya.
Aiptu Tri Roso B menekankan
bahwa peran orang tua sangat krusial dalam memantau aktivitas anak di luar
rumah agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang merugikan. Langkah mediasi
ini diambil sebagai upaya pembinaan agar para remaja tersebut menyadari
kesalahan mereka dan kembali ke aktivitas yang positif.
Hingga kegiatan berakhir,
suasana di Balai LPMK Terban terpantau aman dan tertib. Kesepakatan damai telah
ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan pengawasan dari aparat kewilayahan
dan tokoh masyarakat setempat. (Humas Polsek Gondokuman)


No comments:
Write comment