Wednesday, 1 April 2026

Mediasi di Balai LPMK Terban: Geng Remaja Resmi Dibubarkan dan Berjanji Tidak Mengulangi

 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban, Aiptu Tri Roso B, melakukan pendampingan dalam proses penyelesaian masalah (mediasi) terkait laporan dugaan intimidasi dan penganiayaan remaja yang melibatkan kelompok geng. Mediasi ini digelar di Balai LPMK Kelurahan Terban, Yogyakarta, pada Selasa malam (31/3/2026).

 

Persoalan ini bermula dari laporan orang tua korban KK warga RT 15 RW 3 Terban, yang menyatakan anaknya menjadi sasaran ancaman dan kekerasan oleh sebuah kelompok di wilayah Mbuyah Rejo, Bumijo, Jetis. Korban diduga dipaksa bergabung dalam geng tersebut dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp500.000.

 

Guna menghindari konflik yang lebih luas, sebanyak 30 anggota kelompok yang menamakan diri "Geng Semenik" dikumpulkan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pertemuan ini dihadiri oleh Babinsa Terban, Babinsa Cokrodiningratan, orang tua para pelaku, serta tokoh masyarakat RW 02 Kelurahan Terban.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak korban meminta kejujuran dari seluruh anggota kelompok agar kejadian yang sebenarnya terungkap secara transparan di depan para orang tua dan tokoh masyarakat.

 

Merespons hal tersebut, ketua kelompok yang berinisial W (warga Cokrodiningratan) memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, di depan para saksi yang hadir, kelompok tersebut secara resmi menyatakan pembubaran diri.

 

"Kami memohon maaf atas tindakan kelompok kami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Sebagai bukti keseriusan, seluruh seragam atau atribut geng akan dikumpulkan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar bersama-sama. Kami siap diproses secara hukum apabila di kemudian hari melakukan tindakan serupa terhadap korban," ujar W dalam pernyataannya.

 

Aiptu Tri Roso B menekankan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam memantau aktivitas anak di luar rumah agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang merugikan. Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya pembinaan agar para remaja tersebut menyadari kesalahan mereka dan kembali ke aktivitas yang positif.

 

Hingga kegiatan berakhir, suasana di Balai LPMK Terban terpantau aman dan tertib. Kesepakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan pengawasan dari aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat setempat. (Humas Polsek Gondokuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top