Thursday, 16 April 2026

Pastikan Kelancaran Arus Wisata, Polsek Kraton dan Dishub Kota Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pasar Ngasem

 


Kraton Jogja - Guna menjamin kenyamanan wisatawan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan cagar budaya, Unit Lalu Lintas Polsek Kraton melaksanakan penertiban parkir di kawasan Pasar Ngasem, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas maraknya penataan parkir yang tidak sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas di area tersebut.

 

Operasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, dengan menyasar sejumlah titik parkir yang kerap meluber hingga ke bahu jalan.

 

Petugas gabungan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Ngasem, baik di sisi timur maupun barat pasar. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa juru parkir yang masih menata kendaraan di area dilarang parkir serta menggunakan bahu jalan di sisi utara dan selatan secara tidak beraturan.

 

Penindakan yang dilakukan berupa pemberian surat teguran kepada para juru parkir sebagai langkah edukasi. Petugas memberikan arahan agar para juru parkir mematuhi zonasi yang telah ditetapkan dan tidak memaksakan kapasitas parkir hingga memakan badan jalan.

 

Penataan parkir yang tidak sesuai aturan selama ini kerap mengakibatkan penyempitan jalan, sehingga kendaraan dari arah utara maupun simpang timur dan barat sering mengalami kesulitan saat melintas. Hal ini berpotensi memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk saat kunjungan pasar dan aktivitas wisata sedang tinggi.

 

Kapolsek Kraton, AKP Denis Efendi S.H  menyampaikan, "Kawasan Pasar Ngasem merupakan salah satu urat nadi ekonomi dan wisata di Kraton. Kami melakukan peneguran secara humanis namun tegas kepada para juru parkir agar mereka ikut bertanggung jawab terhadap kelancaran arus lalu lintas. Parkir yang tertata sesuai rambu bukan hanya soal aturan, tetapi demi keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan yang melintas di wilayah ini."

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir memiliki kesadaran lebih untuk tidak melakukan praktik parkir liar. Petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan Pasar Ngasem tetap tertib dan bebas dari hambatan lalu lintas.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Kraton menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk selalu memarkirkan kendaraannya di tempat resmi guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top