Bhabinkamtibmas Kelurahan
Keparakan Polsek Mergangsan, Aiptu Pitaya, melaksanakan pengamanan dan
pengawasan distribusi bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Perum BULOG
yang berlangsung pada Kamis pagi (10/4/26) di Pendopo Bima Jaya, Kelurahan
Keparakan.
Bantuan yang disalurkan
merupakan alokasi periode Februari dan Maret 2026, berupa 20 kg beras dan 4
liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat. Tercatat sebanyak
796 warga Kelurahan Keparakan terdaftar sebagai penerima dalam penyaluran kali
ini.
Kegiatan dimulai tepat pukul
08.00 WIB yang diawali dengan doa bersama, penjelasan alur antrean oleh petugas
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta sambutan dari Lurah
Keparakan. Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan dilakukan oleh TKSK
Kemantren Mergangsan bersama IPSM Kelurahan Keparakan dengan supervisi langsung
dari petugas Perum BULOG. Guna menjamin kelancaran, Bhabinkamtibmas bersinergi
dengan Babinsa dan petugas Linmas dalam mengatur antrean serta menata parkir
kendaraan warga di sekitar lokasi.
Mekanisme pengambilan bantuan
dilakukan secara ketat dengan mewajibkan warga membawa undangan resmi berbasis
data By Name By Address (BNBA) serta melampirkan fotokopi KTP dan Kartu
Keluarga. Bagi penerima yang telah meninggal dunia, petugas merujuk pada
database pengganti yang telah ditetapkan. Sementara itu, bagi warga yang
mewakilkan pengambilan, diwajibkan membawa Kartu Keluarga asli untuk
memverifikasi hubungan kekeluargaan dengan penerima yang sah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Keparakan Polsek Mergangsan Aiptu Pitaya menyatakan bahwa kehadiran Polri di
tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan
berjalan dengan aman dan tertib. Ia menyampaikan bahwa berkat kerja sama yang
baik antara semua unsur petugas di lapangan serta ketaatan warga terhadap
aturan yang berlaku, proses distribusi bantuan pangan tersebut dapat terlaksana
dengan lancar tanpa ada kendala berarti hingga seluruh bantuan tersalurkan
kepada masyarakat yang berhak. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment