Wirobrajan, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas
Kelurahan Wirobrajan Polsek Wirobrajan, Aiptu Sumaryanto bersama Plt. Lurah
Wirobrajan, menerima kunjungan pekerja sosial (Peksos) dari Balai Perlindungan
dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY pada Senin pagi, 20 April 2026 di
kantor Kelurahan.
Pertemuan ini bertujuan
mengoordinasikan rencana tindak lanjut bagi HD (16), seorang remaja asal
Wirobrajan yang telah menyelesaikan masa pembinaan di BPRSR DIY. Berdasarkan
laporan pihak balai, selama menjalani program, HD menunjukkan perubahan
perilaku yang positif dan mampu mengikuti seluruh kegiatan dengan baik.
Menindaklanjuti hasil
tersebut, Aiptu Sumaryanto bersama pemerintah kelurahan segera menjadwalkan
komunikasi dengan pihak keluarga. Langkah ini diambil guna memastikan HD
mendapatkan pendampingan yang tepat saat kembali ke lingkungan rumahnya nanti.
Sebagai lembaga di bawah
Dinas Sosial, BPRSR memiliki peran dalam memberikan perlindungan, rehabilitasi,
hingga proses penyatuan kembali remaja ke keluarga. Selama di balai, remaja
mendapatkan layanan konseling, bimbingan spiritual, serta pelatihan
keterampilan untuk memulihkan fungsi sosial mereka.
Aiptu Sumaryanto menegaskan
bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lapangan. "Kami akan
menjalin komunikasi erat dengan keluarga HD untuk memberikan pengawasan serta
mengikuti perkembangan aktivitasnya sehari-hari. Tujuannya agar yang
bersangkutan dapat menjalani kehidupan yang normatif dan memiliki masa depan
yang lebih cerah," ungkapnya.
Melalui kerja sama antara
kepolisian, pemerintah kelurahan, dan BPRSR, diharapkan proses transisi remaja
pasca-pembinaan dapat berjalan optimal sehingga stabilitas sosial di wilayah
Wirobrajan tetap terjaga. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment