Jajaran Polsek Jetis bersama
Polresta Yogyakarta melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi yang
dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia For
West Papua (FRI-WP) pada Selasa (07/04/2026). Berpusat di ikon wisata Tugu Pal
Putih, aksi yang mengangkat isu "59 Tahun PT. Freeport Ilegal di
Papua" ini berlangsung dengan pengawalan intensif guna menjamin keamanan
dan ketertiban umum di jantung Kota Yogyakarta.
Hadir memantau langsung di
lokasi, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H.,
didampingi oleh Kapolsek Jetis Kompol Sumalugi, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan
di lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pengamanan
berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memberikan rasa aman baik bagi peserta
aksi maupun masyarakat luas yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya,
personel kepolisian ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar
persimpangan Tugu. Selain menjaga kondusivitas jalannya orasi, petugas juga
fokus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan panjang di
salah satu titik terpadat di Yogyakarta tersebut. Melalui pendekatan yang
humanis namun tetap tegas, aparat berupaya mengantisipasi potensi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan ini merupakan
bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menghormati hak setiap warga negara
untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dengan penjagaan yang terukur,
diharapkan aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan tertib dan damai tanpa
mengganggu hak masyarakat lainnya dalam beraktivitas, sehingga situasi wilayah
tetap terjaga dengan kondusif. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment