Bhabinkamtibmas Kelurahan
Prenggan Aiptu April segera merespon laporan warga terkait perselisihan
keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan fisik. Permasalahan ini
dilaporkan oleh Ibu D warga Prenggan, Kotagede, Selasa (14/04/2026).
Laporan tersebut dipicu oleh
tindakan mantan suami pelapor, yakni saudara R, yang diduga melakukan pemukulan
terhadap suami Ibu D saat ini.
Perselisihan tersebut
ditengarai muncul akibat permasalahan internal terkait anak. Berdasarkan
keterangan di lapangan, sesaat setelah kejadian pemukulan tersebut, saudara R
langsung meninggalkan lokasi dan hingga kini belum dapat dihubungi oleh pihak
keluarga.
Mendapati laporan tersebut,
Bhabinkamtibmas segera mendatangi kediaman pelapor untuk memberikan rasa aman
serta mengumpulkan keterangan guna mendinginkan suasana agar konflik tidak
semakin meluas.
Mengingat latar belakang
permasalahan yang bersifat personal dan melibatkan hubungan keluarga, pihak
kepolisian mengupayakan langkah problem solving melalui mediasi.
Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat setempat berencana mempertemukan kedua
belah pihak guna menyelesaikan sengketa ini secara damai dan kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Prenggan Aiptu April menyampaikan, "Kami telah menerima laporan tersebut
dan saat ini sedang berupaya menjalin komunikasi dengan pihak yang
bersangkutan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan pelapor serta mengupayakan
pertemuan antara kedua belah pihak. Kami menyarankan agar setiap permasalahan
keluarga diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah, guna mencapai
kesepakatan yang baik demi kepentingan masa depan anak."
Kehadiran Polri dalam
menangani konflik sosial seperti ini bertujuan untuk memberikan solusi yang
adil serta mencegah terjadinya tindakan anarkis di tengah masyarakat. Hingga
berita ini diturunkan, situasi di wilayah Sambirejo tetap terpantau aman dan
kondusif, sementara proses mediasi masih terus diupayakan oleh petugas
kepolisian bersama perangkat kewilayahan. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment