Jetis, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumijo Polsek Jetis, Aipda Danang Saputra,
melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di Kantor Damkar Kota
Yogyakarta, Jalan Kyai Mojo, Selasa malam, 21 April 2026. Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut atas peristiwa lepasnya seekor ular jenis sanca
(Python) milik warga yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat di wilayah
Kampung Pingit.
Ular dengan panjang sekitar
2,5 hingga 3 meter tersebut sebelumnya dilaporkan lepas dari kandangnya tanpa
disadari oleh pemilik. Berkat laporan warga dan respons cepat petugas, hewan
tersebut berhasil dievakuasi dengan aman oleh tim Damkar Kota Yogyakarta
sebelum menimbulkan gangguan lebih lanjut.
Dalam kegiatan Binluh ini,
Aipda Danang Saputra memberikan edukasi langsung kepada pemilik ular agar lebih
meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan terhadap hewan peliharaannya. Hal
ini ditekankan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali yang dapat
mengganggu ketenangan serta keamanan warga sekitar.
Setelah diberikan pembinaan,
ular tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya secara resmi melalui berita
acara tertulis. Proses serah terima ini disaksikan langsung oleh personel
Damkar, perangkat wilayah, serta perwakilan warga setempat.
Aipda Danang mengimbau
masyarakat, terutama para pencinta hewan eksotis, untuk lebih berhati-hati dan
memastikan kandang serta sarana pemeliharaan benar-benar aman. (Humas Polsek
Jetis)


No comments:
Write comment