Jajaran Polsek Gondomanan
melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas di kawasan Jalan P.
Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di simpang empat Gondomanan, pada
Selasa pagi (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai
pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan oleh Aiptu Ariyanto dan Aipda Eko Prasetyo.
Petugas menggunakan metode public address untuk menjangkau para pengendara roda
dua, roda empat, serta pengguna jalan lainnya yang melintas di salah satu titik
tersibuk Kota Yogyakarta tersebut.
Dalam pelaksanaannya,
personel di lapangan memberikan edukasi langsung agar masyarakat senantiasa
mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat serta kelengkapan
kendaraan bermotor. Petugas juga menekankan penggunaan helm berstandar SNI bagi
pengendara motor serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil demi keselamatan
bersama.
"Kami mengedepankan
pendekatan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran mandiri dalam berlalu lintas.
Selain kelengkapan teknis, kami juga mengingatkan pengendara untuk tidak
menggunakan knalpot brong guna menjaga kenyamanan pengguna jalan lain serta
ketertiban umum di wilayah Gondomanan," ujar Aiptu Ariyanto.
Berdasarkan hasil pemantauan
di lapangan, kesadaran masyarakat terpantau cukup baik. Petugas memberikan 6
teguran lisan sebagai bentuk pengingat bagi pengendara yang melakukan
pelanggaran ringan. Dalam kegiatan kali ini, tidak ditemukan adanya penggunaan
knalpot brong maupun penindakan melalui tilang.
Hingga kegiatan berakhir,
situasi arus lalu lintas di simpang empat Gondomanan dilaporkan tetap aman,
tertib, dan lancar. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment