Thursday, 16 April 2026

Tingkatkan Ketertiban Kawasan Malioboro, Polsek Danurejan dan Dishub DIY Gelar Gakkum Lalin Gabungan

 


Danurejan Jogja - Guna mewujudkan kelancaran arus lalu lintas di jantung wisata Kota Yogyakarta, Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) gabungan bersama Dinas Perhubungan Provinsi DIY. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di kawasan sirip Malioboro pada Rabu (15/04/2026) pukul 10.30 WIB.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Danurejan, Iptu Wantoko, S.Sos., dengan fokus pada pengawasan ketertiban di area-area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.

 

Penindakan Pelanggaran Kasat Mata

Kegiatan ini mengedepankan tindakan preventif dan edukatif terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Sasaran utama dalam operasi ini meliputi, Pengendara yang memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang (parkir liar). Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Dan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan di sepanjang sirip Malioboro.

 

Dari hasil penyisiran dan pengawasan di lapangan, petugas memberikan 17 teguran kepada para pelanggar. Teguran ini dimaksudkan sebagai pengingat agar masyarakat lebih disiplin dan menyadari pentingnya keselamatan berkendara di ruang publik.

 

Komitmen Kamseltibcarlantas

Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian untuk menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

 

AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P. menyampaikan, "Kawasan Malioboro adalah ikon wisata yang sangat padat aktivitasnya. Oleh karena itu, ketertiban berlalu lintas menjadi prioritas utama kami. Kami berkolaborasi dengan Dishub DIY untuk memastikan tidak ada hambatan arus yang diakibatkan oleh pelanggaran parkir maupun rambu. Kami mengimbau warga maupun wisatawan untuk selalu mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama dan kenyamanan di ruang publik."

 

Sinergi Lintas Instansi

Sinergitas antara Polsek Danurejan dan Dinas Perhubungan diharapkan dapat menekan angka pelanggaran di wilayah pusat kota secara signifikan. Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di kawasan Malioboro semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dalam memberikan edukasi kepada para pengguna jalan. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top