Monday, 20 April 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polsek Kraton Kedepankan Transparansi dan Kenyamanan di Ruang SPKT

 


Kraton, Yogyakarta - Dalam upaya memberikan kemudahan serta pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Kraton terus mengoptimalkan fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (20/04/2026) pagi.

 

KSPKT Polsek Kraton, Aiptu Danan Ari, memimpin langsung pelayanan penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) bagi warga yang membutuhkan. Layanan ini mencakup pengurusan surat kehilangan untuk berbagai dokumen penting, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga dokumen perbankan dan surat berharga lainnya.

 

Polsek Kraton berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Aiptu Danan Ari menegaskan bahwa setiap warga yang melapor harus mendapatkan kejelasan prosedur serta kemudahan dalam proses administrasi.

 

“Surat kehilangan merupakan dokumen penting bagi masyarakat untuk mengurus kembali identitas maupun aset yang hilang, baik di instansi pemerintah maupun perbankan. Kami memastikan proses pelayanan berjalan cepat, transparan, dan tanpa pungutan biaya,” ujarnya.

 

Untuk menunjang kualitas pelayanan, ruang SPKT Polsek Kraton telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti ruang ber-AC, lingkungan yang bersih dan rapi, serta petugas yang informatif dan responsif.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kraton dalam mewujudkan transformasi Polri yang Presisi serta semakin dekat dan dipercaya masyarakat. Dengan pelayanan yang nyaman dan mudah diakses, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk datang dan melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

 

Hingga kegiatan pelayanan berakhir, situasi di Mapolsek Kraton terpantau aman dan lancar dengan jumlah pemohon yang cukup stabil. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga dokumen penting serta segera melapor apabila mengalami kehilangan guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top